Medan| BeritaRuang – Pimpinan DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony, mengapresiasi gerak cepat Polres Dairi dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak, AGP (7) dan AP (6). Ia juga mendorong dinas terkait untuk terus memberikan pendampingan kepada kedua korban.
Politisi Partai NasDem yang akrab disapa RA itu berharap seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap kondisi kedua korban, termasuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.
“Dinas terkait harus terus melakukan pendampingan kepada korban. Kita juga mengapresiasi gerak cepat Polres Dairi dalam menyikapi kasus ini,” kata RA kepada awak media, Minggu (23/8/2026) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kasus dugaan penganiayaan terhadap anak, RA turut menyoroti persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang disebut berkaitan dengan kondisi keluarga korban. Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya berdampak kepada penggunanya, tetapi juga dapat berimbas terhadap keluarga dan lingkungan sekitar.
“Para korban dititipkan kepada bibinya yang juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mereka. Ayah korban dipenjara karena kasus narkoba. Ini harus menjadi perhatian serius. Bahwa narkoba sangat berdampak buruk bagi kehidupan di tengah masyarakat,” tegas RA.
Sebelumnya, AGP ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di Jalan Merdeka, tepatnya di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (21/8/2026). Sejumlah bagian tubuh korban dilaporkan mengalami luka.
Mengetahui kejadian tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Dairi bergerak melakukan penanganan. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi untuk memberikan pertolongan kepada korban.
AGP kemudian dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini AGP sudah menjalani perawatan tim medis dan kondisinya mulai stabil,” kata Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan.
Dalam proses pendampingan, AGP mengungkapkan bahwa dirinya dan adiknya diduga kerap mengalami kekerasan fisik. Korban disebut mengenal terduga pelaku sebagai “mak tua” atau bibinya.
Berdasarkan pemeriksaan medis dan visum, ditemukan sejumlah luka, di antaranya pada bagian bibir, tangan kiri serta kaki kanan.
Sementara itu, RS telah diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kedua korban masih menjalani perawatan di RSUD Sidikalang. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.











