SERDANG BEDAGAI | BERITARUANG.COM – DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Salah satu yang paling disorot adalah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dinilai tidak berjalan optimal alias mati suri.
Hal tersebut disampaikan Komisi I DPRD Sergai melalui Rasdiaman Damanik dalam Sidang Paripurna laporan pembahasan LKPJ Bupati Sergai Tahun 2025, Senin (14/5/2026).
Dari total 234 desa di Sergai, tercatat hanya 133 BumDes yang terbentuk. Ironisnya, hanya 43 BumDes yang memiliki badan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mayoritas BumDes tidak berjalan. Ini sangat rawan dan berpotensi terjadi penyalahgunaan Dana Desa yang dapat merugikan negara,” tegas Rasdiaman.
Komisi I juga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pengelolaan Dana Desa.
Komisi II Desak Kadishub Dicopot
Tak hanya itu, Komisi II DPRD Sergai juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan. Ketua Komisi II, Hengki Sirait, bahkan secara tegas meminta Bupati Sergai mencopot Kepala Dinas Perhubungan
Berdasarkan data Rencana Kerja (Renja), capaian retribusi dinilai belum maksimal.
Target retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp200 juta hanya terealisasi Rp89,19 juta atau 44,5 persen. Sementara retribusi parkir dari target Rp400 juta terealisasi Rp344,1 juta atau 86 persen.
Komisi II juga merekomendasikan agar program pemeliharaan sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor dihapus, dan anggarannya dialihkan ke penyediaan perlengkapan jalan kabupaten.
Pemkab Sergai Janji Evaluasi
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja.
Pemkab Sergai berkomitmen mengawal percepatan pencapaian visi dan misi melalui program strategis Panca Darma demi hasil yang lebih baik,” ujarnya.











