Dugaan Penggunaan Solar Subsidi oleh Vendor Angkutan di PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan Mencuat

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu Selatan (BeritaRuang)
Informasi mengenai dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi oleh salah satu vendor angkutan yang beroperasi di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan mencuat ke publik.

Vendor angkutan yang dimaksud diketahui bernama PT Rizky Ananda Berkah, yang disebut-sebut diduga menggunakan solar subsidi dalam kegiatan operasional pengangkutan. Informasi ini diperoleh dari penelusuran dan keterangan sejumlah sumber yang mengetahui aktivitas di lapangan.

Berdasarkan ketentuan kerja sama pengangkutan, penggunaan BBM oleh vendor angkutan pada prinsipnya diatur dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK), yang mewajibkan penggunaan BBM non-subsidi atau BBM industri. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar operasional kegiatan usaha tidak memanfaatkan BBM yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan kebenaran dugaan tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai penting adanya klarifikasi dan evaluasi internal, termasuk dari pihak manajemen PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan, guna memastikan seluruh mitra kerja mematuhi ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha komersial diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan larangan penyalahgunaan BBM subsidi di luar peruntukannya. Oleh karena itu, setiap dugaan yang muncul dinilai perlu ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra Usai Banjir Melanda Tiga Provinsi

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak PT Rizky Ananda Berkah maupun manajemen PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan belum memberikan pernyataan resmi. Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNGAN PEMERINTAH KECAMATAN WAMPU TERHADAP TIM SEPAK BOLA WARS RESISTEN
PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut
Gema Pujakesuma Langkat Dorong Penguatan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru
KPAD Labusel Lakukan Monitoring ke Perkebunan PT ASS Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa
Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI
Ketua DEMA STIT Al-Washliyah Binjai Dukung Kinerja Plt. Kadis Pendidikan Kota Binjai
Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra Usai Banjir Melanda Tiga Provinsi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:53 WIB

DUKUNGAN PEMERINTAH KECAMATAN WAMPU TERHADAP TIM SEPAK BOLA WARS RESISTEN

Senin, 26 Januari 2026 - 13:55 WIB

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:50 WIB

Gema Pujakesuma Langkat Dorong Penguatan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:22 WIB

KPAD Labusel Lakukan Monitoring ke Perkebunan PT ASS Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:47 WIB