Awal Mula Kasus Dugaan Pemerasan yang Berujung Pencopotan Kombes Julihan dari Kabid Propam Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang — Kombes Pol Julihan Muntaha resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara. Pencopotan tersebut merupakan buntut dari penanganan kasus dugaan pemerasan yang sebelumnya mencuat ke publik dan menjadi perhatian internal Polri.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredarnya unggahan sebuah akun media sosial TikTok yang menyoroti dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah personel kepolisian di lingkungan Polda Sumut. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu respons cepat dari institusi kepolisian.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polda Sumatera Utara membentuk tim audit khusus yang dipimpin oleh perwira pengawas internal. Tim ini bertugas melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap informasi yang berkembang di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Sumut menegaskan bahwa langkah pembentukan tim audit dilakukan sebagai bagian dari komitmen pengawasan internal, guna memastikan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang ditangani secara profesional dan transparan.
Pemeriksaan Sejumlah Pihak

Baca Juga :  Ketua STIT Al-Washliyah Binjai Bantah Isu LPJ Masima, Tegaskan Dana Transparan

Dalam proses audit tersebut, sejumlah personel yang diduga mengetahui atau terkait dengan peristiwa tersebut turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap pejabat di Bidang Propam Polda Sumut.
Polda menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tidak langsung diumumkan ke publik karena proses audit masih berjalan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Penonaktifan Sementara
Seiring berjalannya pemeriksaan, Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Selain itu, pejabat lain di lingkungan Bidang Propam juga turut dinonaktifkan guna menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.

Langkah penonaktifan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri, bukan sebagai bentuk kesimpulan atas hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan oleh Mabes Polri
Penanganan kasus ini selanjutnya diambil alih oleh Mabes Polri. Kombes Julihan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sementara pemeriksaan terhadap pejabat lain dilakukan di Polda Sumut.

Baca Juga :  Nenek Disandera Parang di Kota Pinang, Pelaku Pencurian Nyaris Tewas Diamuk Massa

Pemisahan lokasi pemeriksaan dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga profesionalisme proses hukum.

Kapolri Resmi Copot Kombes Julihan

Puncaknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mutasi pejabat Polri yang salah satunya berisi pencopotan Kombes Julihan dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut.
Dalam surat mutasi tersebut, Kombes Julihan dipindahkan ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Jabatan Kabid Propam Polda Sumut kemudian diisi oleh perwira lain sesuai keputusan pimpinan Polri.
Polda Sumut menegaskan bahwa mutasi dan pencopotan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan komitmen institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Polri.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut
Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Tiga Tersangka, Sita 1 Kg Sabu
Nenek Disandera Parang di Kota Pinang, Pelaku Pencurian Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp435 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025
Pengurus Golkar Sumut di Bawah Ahmad Doli Kurnia Ditetapkan, Paman Bobby Nasution hingga Rival Ijeck Masuk Struktur
Kapolrestabes Medan Apresiasi Peran Media dalam Rilis Akhir Tahun 2025
Ridwan Sujana Angsar Resmi Jabat Kajari Medan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:55 WIB

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB

Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:05 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Tiga Tersangka, Sita 1 Kg Sabu

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:14 WIB

Nenek Disandera Parang di Kota Pinang, Pelaku Pencurian Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:05 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp435 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:47 WIB