Langkat|BeritaRuang— Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat kembali menggelar pertemuan bersama Distributor CV Putri Bumi Sriwijaya, pihak PT Pupuk Indonesia, serta sejumlah mahasiswa guna membahas polemik penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam forum dialog dua arah yang membahas berbagai persoalan terkait distribusi pupuk subsidi, termasuk dugaan pungutan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) serta pungutan APH yang dinilai membebani kios dan berdampak terhadap kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat petani.
Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut, Sutoyo, SH, mempertanyakan secara langsung dugaan praktik pungutan tersebut kepada pihak distributor maupun PT Pupuk Indonesia. Namun menurutnya, jawaban yang disampaikan distributor dinilai tidak menjawab substansi persoalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan ranah kalian jika mempertanyakan hal tersebut karena kalian bukan APH,” ujar pihak distributor dalam forum pertemuan.
Dalam kesempatan yang sama, pihak PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi ranah mereka. PT Pupuk Indonesia menjelaskan bahwa evaluasi penyaluran pupuk subsidi dilakukan dalam periode satu tahun sekali sesuai ketentuan internal perusahaan.
Pihak perusahaan juga menyebut tidak dapat mengkaji persoalan distribusi sebelumnya karena dianggap telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Sutoyo menilai sikap PT Pupuk Indonesia terkesan lebih membela distributor dibanding menanggapi substansi persoalan yang dipertanyakan mahasiswa.
Ia menyebut dugaan pungutan SPJB dan APH semakin menguat setelah adanya pengakuan mengenai pungutan kepada kios dengan alasan kebutuhan biaya konsumsi dalam kegiatan distributor.
“Kami menilai PT Pupuk Indonesia tidak terfokus pada substansi persoalan yang kami sampaikan. Justru kami melihat PT Pupuk Indonesia lebih menitikberatkan pada pembelaan terhadap distributor. Ini ada apa? Apakah ketika distributor di bawah binaan PT Pupuk Indonesia melakukan kesalahan tidak dapat ditindak? Kami yakin ada yang tidak beres di tubuh PT Pupuk Indonesia,” tegas Sutoyo.
KMMB Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat. Mereka juga mendesak adanya transparansi serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan praktik yang merugikan kios maupun petani.











