Eks Lokasi Blue Sky Kini Bernama New Star, FORPEDA Minta Aparat Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hukum

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT |BeritaRuang– Pernyataan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) New Star yang mempersilakan pihak lain melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas usahanya mendapat tanggapan dari Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat.

Ketua FORPEDA Langkat, M. Nur Adlin, SH, menilai pernyataan tersebut seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurutnya, persoalan yang berkembang di tengah masyarakat bukan sekadar pergantian nama usaha hiburan malam, melainkan adanya dugaan bahwa THM New Star merupakan kelanjutan operasional dari tempat hiburan sebelumnya yang pernah menjadi sasaran penindakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menjadi garis besar adalah kami menilai lahirnya THM New Star hanya sebatas bentuk perubahan nama. Karena kami menduga seluruh kegiatan yang terjadi di THM New Star masih sama, bahkan lokasinya juga sama seperti lokasi yang pernah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum beberapa waktu lalu,” ujar M. Nur Adlin.

FORPEDA menyoroti bahwa lokasi THM New Star berada di tempat yang sebelumnya dikenal sebagai Blue Sky Hotel & KTV, yang pernah digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025.

Baca Juga :  Hari Kartini, Ketua DPRD Sumut Ajak Perempuan Aktif Perjuangkan Aspirasi

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang petugas keamanan berinisial MG alias BT yang diduga terlibat dalam aktivitas terkait narkotika. Aparat juga menemukan sejumlah barang bukti berupa pil yang diduga narkotika. Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung menunjukkan beberapa orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Pasca operasi tersebut, lokasi sempat dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Atas dasar itu, FORPEDA meminta aparat penegak hukum memastikan bahwa operasional tempat hiburan malam yang kini menggunakan nama baru tersebut tidak mengulangi permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya.

Sementara itu, pihak pengelola THM New Star membantah tudingan yang berkembang di masyarakat.

“Mohon maaf sebelumnya, pihak kami tidak pernah menyediakan narkoba, apalagi sampai disebut sebagai tempat peredaran narkoba,” ujar pengelola saat memberikan klarifikasi.

Pengelola juga mempersilakan pihak lain untuk melihat langsung kondisi di lokasi.

“Silakan abang cek kebenaran beritanya ke lokasi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, M. Nur Adlin menegaskan bahwa FORPEDA maupun masyarakat umum tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap suatu tempat usaha.

Baca Juga :  KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

“Kami sebagai mahasiswa dan pemuda tidak memiliki kompetensi dalam melakukan pengecekan. Yang bisa kami lakukan adalah meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan sebagaimana yang disampaikan pihak pengelola,” tegasnya.

FORPEDA Langkat pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di THM New Star. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Apabila memang tidak ditemukan pelanggaran, tentu hasil pemeriksaan dapat menjawab keraguan publik. Namun jika ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum, maka aparat harus bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata M. Nur Adlin.

Ia menambahkan, aparat perlu memastikan bahwa pergantian nama usaha tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai publik menilai pergantian nama hanya menjadi cara untuk menghapus jejak masa lalu. Aparat harus hadir memastikan bahwa rekomendasi penutupan yang pernah muncul akibat kasus narkotika tidak menjadi sia-sia,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Manipulasi Pajak dan HGU, GPTM Akan Gelar Aksi Damai di Perkebunan Aseng Harimau Tanjung Mulia
BEM Nusantara Sumut Minta Kejari Binjai Periksa Koordinator Wilayah BGN Kota Binjai, Dugaan Praktik Gratifikasi pada Mitra Dapur MBG
FORPEDA Langkat Desak Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di THM NEW STAR
Pelantikan Ketua PORTINA Labuhanbatu, Les Fanny Siregar A.Md Resmi Dikukuhkan
PTPN IV REGIONAL I KEBUN UNIT RANTAUPRAPAT BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PENGADAAN BERAS
KMMB Sumut dan BAKAR Langkat Serukan Aksi Unjuk Rasa, Sampaikan Lima Tuntutan
KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Integritas PT Pupuk Indonesia Regional IA Sumbagut
Pemprov Sumut Perkuat Langkah Antisipasi El Nino Demi Menjaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Diduga Manipulasi Pajak dan HGU, GPTM Akan Gelar Aksi Damai di Perkebunan Aseng Harimau Tanjung Mulia

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:11 WIB

Eks Lokasi Blue Sky Kini Bernama New Star, FORPEDA Minta Aparat Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:04 WIB

BEM Nusantara Sumut Minta Kejari Binjai Periksa Koordinator Wilayah BGN Kota Binjai, Dugaan Praktik Gratifikasi pada Mitra Dapur MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31 WIB

FORPEDA Langkat Desak Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di THM NEW STAR

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:10 WIB

PTPN IV REGIONAL I KEBUN UNIT RANTAUPRAPAT BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PENGADAAN BERAS

Berita Terbaru