Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Labuhanbatu

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantauprapat, BeritaRuang — Tim Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror) Polri mengamankan seorang pria berinisial JAP (33), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan. Terduga diamankan oleh tim Densus 88 dari Mabes Polri dengan pengamanan ketat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi dari Rantauprapat, Selasa sore, mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

“Saya belum mendapat kepastian terkait informasi itu dan belum bisa memberikan keterangan secara resmi,” ujar Ferry.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Simpang Tiga, Ngatino, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, sekitar 20 personel Densus 88 telah melakukan koordinasi sejak Jumat malam untuk memastikan keberadaan JAP.

“Saya diminta mendampingi. Saya masuk lebih dulu ke rumah, anaknya yang membuka pintu dan mengatakan ayahnya sedang tidur. Setelah dibangunkan dan keluar, JAP langsung diamankan oleh petugas yang berpakaian sipil,” kata Ngatino.

Menurutnya, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, senjata tajam jenis pisau, kartu identitas yang menyerupai kartu Badan Intelijen Negara (BIN), serta beberapa buku dan dokumen.

Baca Juga :  Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan

Usai diamankan, terduga teroris langsung dibawa ke Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Ngatino menambahkan, JAP merupakan warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, yang baru sekitar satu setengah bulan tinggal di Kavlingan IV, Jalan Prima, Kelurahan Urung Kompas, setelah sebelumnya sempat menetap di kawasan Perumahan DL Sitorus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap dugaan keterlibatan terduga dalam jaringan terorisme.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan

Berita Terbaru