Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Labuhanbatu

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantauprapat, BeritaRuang — Tim Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror) Polri mengamankan seorang pria berinisial JAP (33), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan. Terduga diamankan oleh tim Densus 88 dari Mabes Polri dengan pengamanan ketat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi dari Rantauprapat, Selasa sore, mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

“Saya belum mendapat kepastian terkait informasi itu dan belum bisa memberikan keterangan secara resmi,” ujar Ferry.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Simpang Tiga, Ngatino, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, sekitar 20 personel Densus 88 telah melakukan koordinasi sejak Jumat malam untuk memastikan keberadaan JAP.

“Saya diminta mendampingi. Saya masuk lebih dulu ke rumah, anaknya yang membuka pintu dan mengatakan ayahnya sedang tidur. Setelah dibangunkan dan keluar, JAP langsung diamankan oleh petugas yang berpakaian sipil,” kata Ngatino.

Menurutnya, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, senjata tajam jenis pisau, kartu identitas yang menyerupai kartu Badan Intelijen Negara (BIN), serta beberapa buku dan dokumen.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sumut Tegaskan Akan Gelar Aksi Jilid Dua Terkait Aktivitas THM Blue Night

Usai diamankan, terduga teroris langsung dibawa ke Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Ngatino menambahkan, JAP merupakan warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, yang baru sekitar satu setengah bulan tinggal di Kavlingan IV, Jalan Prima, Kelurahan Urung Kompas, setelah sebelumnya sempat menetap di kawasan Perumahan DL Sitorus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap dugaan keterlibatan terduga dalam jaringan terorisme.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Berita Terbaru