Ketua AMPK Sumut Desak Kapolda dan Pemkab Deli Serdang Tertibkan Galian C Ilegal di Eks HGU PTPN

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |BeritaRuang — Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) Sumatera Utara, M. Hafiz, SH, mendesak Polda Sumut serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menertibkan aktivitas galian C ilegal yang diduga beroperasi bebas di lahan eks HGU PTPN I Regional I, tepatnya di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Hafiz, aktivitas pertambangan tanah merah dan tanah galong tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum. Hingga kini, aktivitas alat berat serta kendaraan pengangkut material disebut masih terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Ia menilai keberadaan galian C ilegal tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Kerusakan infrastruktur jalan hingga potensi konflik sosial disebut menjadi ancaman nyata apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kami meminta Kapolda Sumut segera turun tangan menindak tegas para pelaku maupun pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas galian C ilegal tersebut. Hari ini kami menduga aktivitas itu dikendalikan oleh seorang berinisial Liden,” tegas Hafiz dalam keterangannya.

Selain meminta aparat penegak hukum bertindak, AMPK Sumut juga mendesak Pemkab Deli Serdang melalui instansi terkait agar tidak tutup mata terhadap aktivitas yang diduga belum memiliki legalitas lengkap tersebut. Pemerintah daerah dinilai memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar aturan.

Baca Juga :  KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid IV, Soroti Dugaan Pungli Distribusi Pupuk Subsidi di Langkat

AMPK Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.

“Kami akan terus mengawasi persoalan ini. Bila perlu kami turun aksi agar penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” lanjutnya.

AMPK Sumut berharap aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas galian C di lokasi tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membuat aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru