AMANAT Sumut Layangkan Dumas ke Kejatisu, Desak Bongkar Dugaan Konspirasi Penggelapan Dokumen PT PSU

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Aliansi Mahasiswa Nasional Anti Tirani (AMANAT) Sumatera Utara secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan penggelapan dokumen penting milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).

Dumas tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator AMANAT Sumut, M. Nur Adlin, di Kantor Kejatisu pada Senin (26/1/2026). Dalam keterangannya, Adlin mendesak Kejatisu untuk segera mengusut tuntas dan membongkar dugaan konspirasi internal yang disinyalir bertujuan menghilangkan barang bukti tindak pidana korupsi di tubuh BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut

Menurut AMANAT Sumut, dugaan penggelapan dokumen ini bukan perkara sepele, melainkan kejahatan serius yang mengancam keberlangsungan aset daerah dan merugikan kepentingan publik secara luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT PSU adalah BUMD milik rakyat Sumatera Utara. Jika dokumen pentingnya diduga digelapkan oleh pejabat internal, itu sama saja dengan merampok hak masyarakat Sumut secara terang-terangan,” tegas Adlin.

Baca Juga :  Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan

Adlin menjelaskan, dugaan penggelapan dokumen tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT PSU dengan terlapor Kepala Subbagian Rumah Tangga berinisial ADD. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1443/IX/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 1 September 2025.

Namun hingga kini, lanjut Adlin, proses penegakan hukum dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan keberanian aparat penegak hukum dalam menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami menduga kuat ada upaya yang sistematis dan terstruktur untuk menghilangkan dokumen yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ini bukan kelalaian, ini konspirasi,” ujarnya.

Akibat dugaan penggelapan dokumen tersebut, PT PSU disinyalir mengalami kerugian negara dan daerah dalam jumlah yang sangat besar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kerugian yang ditimbulkan bukan puluhan miliar, tetapi diduga mencapai Rp400 miliar hingga Rp520 miliar. Angka ini sangat fantastis dan tidak boleh ditoleransi,” tegas Adlin.

Baca Juga :  Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

AMANAT Sumut menilai Kejatisu memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab moral untuk segera mengambil alih dan mempercepat penanganan perkara ini, mengingat kuatnya indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah.

“Kami mendesak Kejatisu agar bertindak tegas, transparan, dan berani. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat, meski pejabat, harus diproses secara hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut, AMANAT Sumut menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan melakukan konsolidasi gerakan lanjutan apabila Kejatisu dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum serta melindungi aset daerah.

“Ini adalah ujian integritas aparat penegak hukum. Rakyat Sumatera Utara menunggu keberanian Kejatisu,” pungkas Adlin.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan

Berita Terbaru