Medan – Anggota DPR RI, Andar Amin Harahap, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara periode 2025–2030. Andar terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Sumut yang digelar Minggu malam (1/2/2026).
Penetapan tersebut dibacakan oleh salah satu Pimpinan Musda XI Golkar Sumut, FL Fernando Tobing, berdasarkan surat keputusan Musda.
“Menetapkan saudara Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara masa periode 2025–2030,” ujar Fernando saat membacakan keputusan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Musda XI Golkar Sumut sendiri dipimpin oleh Hakim Komarudin. Andar Amin Harahap menjadi satu-satunya calon yang memenuhi syarat dukungan, sehingga ditetapkan sebagai ketua secara aklamasi.
Sementara itu, bakal calon lainnya, Hendri Yanto Sitorus, dinyatakan gagal maju karena hanya memperoleh dua surat dukungan sah. Padahal, syarat minimal dukungan untuk menjadi calon ketua adalah 30 persen dari total 39 suara.
Andar Amin Harahap tercatat mengantongi 31 suara dukungan sah. Ketua Steering Committee Musda XI Golkar Sumut, Syamsul Qomar, dalam laporannya mengungkapkan adanya sejumlah surat dukungan bermasalah, seperti dukungan ganda dengan tanggal yang sama serta surat dukungan yang ditandatangani oleh dua ketua berbeda.
Selain itu, terdapat pula surat dukungan dari pemilik suara yang tidak diserahkan kepada panitia, sehingga tidak dapat diverifikasi.
“Maka panitia mengambil kesepakatan untuk membawa persoalan ini ke forum Musda,” kata Syamsul Qomar.
Usai penetapan ketua terpilih, Musda XI Golkar Sumut dilanjutkan dengan penetapan anggota formatur. Formatur terdiri dari unsur DPP Partai Golkar yang diwakili Ahmad Doli Kurnia, DPD Golkar Asahan, DPD Golkar Medan, serta AMPI.






