DPR–Pemerintah Dikebut Rampungkan UU Ketenagakerjaan, Target Tuntas Oktober 2026

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan DPR bersama pemerintah akan mempercepat pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan menargetkan rampung sebelum Oktober 2026.

“Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, sisa waktu yang ada akan dimanfaatkan secara maksimal untuk berdialog dan menyerap masukan dari seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan, baik dari unsur buruh, pengusaha, maupun pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oktober 2026 menjadi batas waktu penting setelah Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024 lalu. Putusan tersebut sekaligus memberikan tenggat kepada pembentuk undang-undang untuk menghadirkan regulasi baru yang lebih komprehensif dan konstitusional.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK

Dasco menegaskan bahwa DPR akan membuka ruang aspirasi seluas-luasnya agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan. Ia menyebut kesejahteraan buruh menjadi faktor penting dalam pembangunan nasional.

“Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera,” tegasnya

Baca Juga :  Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra Usai Banjir Melanda Tiga Provinsi

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat berharap DPR dan pemerintah dapat segera merampungkan pembahasan aturan tersebut. Ia menyatakan pihaknya menaruh harapan besar agar UU Ketenagakerjaan yang baru benar-benar berpihak pada pekerja tanpa mengabaikan kepastian usaha.

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan diperkirakan akan menjadi salah satu agenda strategis DPR dalam waktu dekat, mengingat urgensi kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan serta potensi dampaknya terhadap iklim investasi dan stabilitas hubungan industrial nasional

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK
Jaksa Agung Lantik Muhibuddin sebagai Kajati Sumut, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
Ketum FWJI Apresiasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat atas Keberhasilan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Muratara
Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Nasional Kehilangan Tokoh Penting
PTPN IV Perkuat TJSL, Mudik Gratis hingga Intervensi Stunting Digulirkan
PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri
Harga Minyak Terbang, Ketegangan AS–Iran Picu Kekhawatiran Pasokan Global
KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Rawan Transaksi Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:33 WIB

Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WIB

Jaksa Agung Lantik Muhibuddin sebagai Kajati Sumut, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:16 WIB

Ketum FWJI Apresiasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat atas Keberhasilan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Muratara

Sabtu, 18 April 2026 - 02:18 WIB

Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Nasional Kehilangan Tokoh Penting

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:10 WIB

PTPN IV Perkuat TJSL, Mudik Gratis hingga Intervensi Stunting Digulirkan

Berita Terbaru