Awal Mula Kasus Dugaan Pemerasan yang Berujung Pencopotan Kombes Julihan dari Kabid Propam Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang — Kombes Pol Julihan Muntaha resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara. Pencopotan tersebut merupakan buntut dari penanganan kasus dugaan pemerasan yang sebelumnya mencuat ke publik dan menjadi perhatian internal Polri.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredarnya unggahan sebuah akun media sosial TikTok yang menyoroti dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah personel kepolisian di lingkungan Polda Sumut. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu respons cepat dari institusi kepolisian.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polda Sumatera Utara membentuk tim audit khusus yang dipimpin oleh perwira pengawas internal. Tim ini bertugas melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap informasi yang berkembang di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Sumut menegaskan bahwa langkah pembentukan tim audit dilakukan sebagai bagian dari komitmen pengawasan internal, guna memastikan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang ditangani secara profesional dan transparan.
Pemeriksaan Sejumlah Pihak

Baca Juga :  Belasan Tahun Beroperasi, Warga Stabat Lama Pertanyakan CSR PT Sumber Kembang Jaya dan Peran Forum CSR Langkat

Dalam proses audit tersebut, sejumlah personel yang diduga mengetahui atau terkait dengan peristiwa tersebut turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap pejabat di Bidang Propam Polda Sumut.
Polda menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tidak langsung diumumkan ke publik karena proses audit masih berjalan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Penonaktifan Sementara
Seiring berjalannya pemeriksaan, Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Selain itu, pejabat lain di lingkungan Bidang Propam juga turut dinonaktifkan guna menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.

Langkah penonaktifan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri, bukan sebagai bentuk kesimpulan atas hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan oleh Mabes Polri
Penanganan kasus ini selanjutnya diambil alih oleh Mabes Polri. Kombes Julihan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sementara pemeriksaan terhadap pejabat lain dilakukan di Polda Sumut.

Baca Juga :  Daftar Nama Pejabat Utama Polda Sumut yang Mutasi

Pemisahan lokasi pemeriksaan dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga profesionalisme proses hukum.

Kapolri Resmi Copot Kombes Julihan

Puncaknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mutasi pejabat Polri yang salah satunya berisi pencopotan Kombes Julihan dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut.
Dalam surat mutasi tersebut, Kombes Julihan dipindahkan ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Jabatan Kabid Propam Polda Sumut kemudian diisi oleh perwira lain sesuai keputusan pimpinan Polri.
Polda Sumut menegaskan bahwa mutasi dan pencopotan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan komitmen institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Polri.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA
Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:14 WIB

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru