Dugaan Penggunaan Solar Subsidi oleh Vendor Angkutan di PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan Mencuat

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu Selatan (BeritaRuang)—
Informasi mengenai dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi oleh salah satu vendor angkutan yang beroperasi di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan mencuat ke publik.

Vendor angkutan yang dimaksud diketahui bernama PT Rizky Ananda Berkah, yang disebut-sebut diduga menggunakan solar subsidi dalam kegiatan operasional pengangkutan. Informasi ini diperoleh dari penelusuran dan keterangan sejumlah sumber yang mengetahui aktivitas di lapangan.

Berdasarkan ketentuan kerja sama pengangkutan, penggunaan BBM oleh vendor angkutan pada prinsipnya diatur dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK), yang mewajibkan penggunaan BBM non-subsidi atau BBM industri. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar operasional kegiatan usaha tidak memanfaatkan BBM yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan kebenaran dugaan tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai penting adanya klarifikasi dan evaluasi internal, termasuk dari pihak manajemen PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan, guna memastikan seluruh mitra kerja mematuhi ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha komersial diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan larangan penyalahgunaan BBM subsidi di luar peruntukannya. Oleh karena itu, setiap dugaan yang muncul dinilai perlu ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Ketua DEMA STIT Al-Washliyah Binjai Dukung Kinerja Plt. Kadis Pendidikan Kota Binjai

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak PT Rizky Ananda Berkah maupun manajemen PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan belum memberikan pernyataan resmi. Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap
Dugaan Pengisian BBM Menggunakan Jerigen di Mandau Jadi Sorotan, Aparat dan BPH Migas Diminta Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru