MEDAN ,BeritaRuang— Sejumlah massa yang mengatasnamakan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Polda Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026), menuntut aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian segera menangkap sosok berinisial “GS” yang disebut-sebut masih bebas berkeliaran dan diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal di kawasan Belawan.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, di antaranya desakan penangkapan “GS”, permintaan pencopotan Kapolres Belawan, hingga seruan pemberantasan narkoba yang mereka nilai telah merusak masa depan generasi muda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Sutoyo, secara bergantian menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara di hadapan petugas yang berjaga di depan pintu masuk markas polisi.
“Kami meminta Kapolda Sumut segera bertindak tegas. Jika aparat di wilayah tidak mampu menuntaskan persoalan ini, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Massa kemudian diterima oleh perwakilan dari bidang pengamanan internal untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Aksi berlangsung dalam pengawalan ketat personel kepolisian dan berjalan relatif kondusif meski sempat terjadi ketegangan kecil di depan pagar utama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumatera Utara maupun jajaran kepolisian di Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa.











