Langkat | BeritaRuang -Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid V di depan Kantor Bupati Langkat sebagai bentuk konsistensi perjuangan dalam mengawal hak-hak petani serta mendesak penindakan tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat.
Dalam aksi tersebut, massa menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir. KMMB SUMUT menyoroti dugaan keterlibatan distributor serta oknum Kepala BPP/Tim Verval Kecamatan Secanggang dalam praktik pungutan liar yang dinilai membebani masyarakat dan merugikan petani.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Langkat mendapat respons langsung dari Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, yang menerima aspirasi para mahasiswa. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan praktik-praktik yang menghambat program subsidi pupuk pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KMMB SUMUT, Sutoyo, SH, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami menegaskan bahwa api semangat perjuangan belum padam. Aksi ini akan terus kami lakukan sampai adanya langkah nyata dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga mempermainkan hak petani dan mencederai program subsidi pemerintah,” tegasnya.
Dalam aksi jilid V tersebut, KMMB SUMUT menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Bupati Langkat mencopot oknum Kepala BPP/Tim Verval Kecamatan Secanggang yang diduga terlibat praktik pungutan liar dalam proses penginputan pupuk subsidi, serta mencopot oknum di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang diduga melakukan pungutan biaya RDKK sebesar Rp2 juta per desa.
- Mendesak adanya pembenahan menyeluruh di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat hingga tingkat pimpinan karena dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
- Mendesak Bupati Langkat mengeluarkan rekomendasi kepada PT Pupuk Indonesia untuk mengevaluasi distributor CV. Putri Bumi Sriwijaya yang diduga melakukan pungutan liar berupa biaya SPJB dan APH yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
- Mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala BPP/Tim Verval Kecamatan Secanggang berinisial M. Apabila terbukti bersalah, KMMB SUMUT meminta agar yang bersangkutan segera dicopot guna memperlancar proses pemeriksaan aparat penegak hukum.
KMMB SUMUT menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum demi memastikan hak-hak petani tidak lagi dirugikan oleh dugaan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.











