BEM Nusantara Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Inalum

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah Kejati Sumut yang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) pada tahun 2019.

Ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Oggy Achmad Kosasih, mantan Direktur Pelaksana Inalum periode 2019–2021, serta dua mantan pejabat Inalum lainnya berinisial DS dan JS. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga mengubah skema pembayaran penjualan aluminium alloy dari sistem tunai dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.

Perubahan skema pembayaran tersebut diduga mengakibatkan PT PASU tidak melakukan kewajiban pembayaran atas aluminium alloy yang telah dikirimkan oleh Inalum. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp133,4 miliar.

BEM Nusantara Sumut menilai penetapan tersangka tersebut merupakan langkah awal yang penting, namun belum cukup. Mereka mendorong Kejati Sumut untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

“Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sehingga tidak berhenti hanya pada beberapa pihak saja,” ujar perwakilan BEM Nusantara Sumatera Utara dalam keterangannya.

Baca Juga :  Masyarakat Sawit Seberang Adukan Limbah PKS PTPN IV Regional 2 ke DPRD Langkat

Lebih lanjut, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumut menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa BEM Nusantara Sumut akan konsisten mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat.

“Kasus ini sangat merugikan daerah dan negara. Karena itu, kami akan terus mengawal sampai akhir agar penegakan hukum benar-benar memberikan rasa keadilan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:22 WIB

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru