Medan, BeritaRuang — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah Kejati Sumut yang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) pada tahun 2019.
Ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Oggy Achmad Kosasih, mantan Direktur Pelaksana Inalum periode 2019–2021, serta dua mantan pejabat Inalum lainnya berinisial DS dan JS. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga mengubah skema pembayaran penjualan aluminium alloy dari sistem tunai dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan skema pembayaran tersebut diduga mengakibatkan PT PASU tidak melakukan kewajiban pembayaran atas aluminium alloy yang telah dikirimkan oleh Inalum. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp133,4 miliar.
BEM Nusantara Sumut menilai penetapan tersangka tersebut merupakan langkah awal yang penting, namun belum cukup. Mereka mendorong Kejati Sumut untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
“Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sehingga tidak berhenti hanya pada beberapa pihak saja,” ujar perwakilan BEM Nusantara Sumatera Utara dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumut menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa BEM Nusantara Sumut akan konsisten mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat.
“Kasus ini sangat merugikan daerah dan negara. Karena itu, kami akan terus mengawal sampai akhir agar penegakan hukum benar-benar memberikan rasa keadilan,” tegasnya.








