BEM Nusantara Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Inalum

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah Kejati Sumut yang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) pada tahun 2019.

Ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Oggy Achmad Kosasih, mantan Direktur Pelaksana Inalum periode 2019–2021, serta dua mantan pejabat Inalum lainnya berinisial DS dan JS. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga mengubah skema pembayaran penjualan aluminium alloy dari sistem tunai dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.

Perubahan skema pembayaran tersebut diduga mengakibatkan PT PASU tidak melakukan kewajiban pembayaran atas aluminium alloy yang telah dikirimkan oleh Inalum. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp133,4 miliar.

BEM Nusantara Sumut menilai penetapan tersangka tersebut merupakan langkah awal yang penting, namun belum cukup. Mereka mendorong Kejati Sumut untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

“Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sehingga tidak berhenti hanya pada beberapa pihak saja,” ujar perwakilan BEM Nusantara Sumatera Utara dalam keterangannya.

Baca Juga :  Darurat sampah Medan: Tidak terangkut, bau menyengat, armada minim

Lebih lanjut, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumut menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa BEM Nusantara Sumut akan konsisten mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat.

“Kasus ini sangat merugikan daerah dan negara. Karena itu, kami akan terus mengawal sampai akhir agar penegakan hukum benar-benar memberikan rasa keadilan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan

Berita Terbaru