Nama KMMB-SU Dicatut dalam Aksi Unjuk Rasa, Ketua: Ini Pelecehan Serius!

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) mengecam keras pencatutan nama organisasi mereka dalam sebuah aksi unjuk rasa yang berlangsung baru-baru ini. KMMB-SU menegaskan tidak pernah memberikan mandat, persetujuan, maupun keputusan organisasi atas aksi yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Pencatutan nama organisasi tanpa melalui mekanisme internal dinilai sebagai tindakan yang menyesatkan publik serta berpotensi menimbulkan persepsi keliru terkait sikap resmi KMMB-SU. Selain merusak kredibilitas lembaga, tindakan tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Ketua KMMB-SU menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya sama sekali tidak terlibat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi yang mengatasnamakan KMMB-SU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam dengan tegas tindakan pencatutan nama lembaga KMMB-SU tanpa izin. Ini adalah pelanggaran etika organisasi dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas gerakan mahasiswa dan masyarakat,” tegas Ketua KMMB-SU.

Baca Juga :  AMANAT Sumut Layangkan Dumas ke Kejatisu, Desak Bongkar Dugaan Konspirasi Penggelapan Dokumen PT PSU

Ia menjelaskan bahwa setiap sikap politik, tuntutan, maupun aksi yang membawa nama KMMB-SU wajib melalui mekanisme organisasi yang sah, mulai dari pembahasan internal, rapat struktural, hingga penetapan sikap resmi. Tanpa proses tersebut, klaim apa pun yang mengatasnamakan KMMB-SU dinyatakan tidak sah dan tidak merepresentasikan sikap lembaga.

Lebih lanjut, Ketua KMMB-SU mengingatkan agar nama organisasi tidak dijadikan alat legitimasi sepihak untuk kepentingan tertentu. Praktik semacam itu dinilai mencederai etika gerakan dan melemahkan nilai perjuangan kolektif.

“Gerakan adalah ruang perjuangan yang bermartabat. Menunggangi nama lembaga tanpa izin adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dan justru merusak semangat perjuangan itu sendiri,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, KMMB-SU juga mengimbau seluruh pihak agar bersikap bijak dan berhati-hati dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di ruang publik. KMMB-SU menekankan pentingnya menghormati langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam merespons berbagai isu yang belum memiliki kejelasan hukum.

Baca Juga :  Bangunan Neo Cafe Kota Binjai Diduga Langgar Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 dan Tambah Bangunan Tanpa PBG, KMMB: Pemerintah Jangan Kalah Dengan Mafia!!

“Kami menghormati dan mengapresiasi langkah pembenahan yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Bapak Agus Andrianto dalam menjawab berbagai isu yang berkembang. Namun kami tegaskan, terhadap oknum yang mencatut nama lembaga kami tanpa izin, KMMB-SU akan menempuh upaya hukum. Kami anggap ini sebagai bentuk pelecehan serius terhadap organisasi,” tegasnya

Sebagai langkah lanjutan, KMMB-SU menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menggunakan nama organisasi tanpa izin. Selain itu, konsolidasi internal akan diperkuat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11 WIB

AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:11 WIB

KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terbaru