Nama KMMB-SU Dicatut dalam Aksi Unjuk Rasa, Ketua: Ini Pelecehan Serius!

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) mengecam keras pencatutan nama organisasi mereka dalam sebuah aksi unjuk rasa yang berlangsung baru-baru ini. KMMB-SU menegaskan tidak pernah memberikan mandat, persetujuan, maupun keputusan organisasi atas aksi yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Pencatutan nama organisasi tanpa melalui mekanisme internal dinilai sebagai tindakan yang menyesatkan publik serta berpotensi menimbulkan persepsi keliru terkait sikap resmi KMMB-SU. Selain merusak kredibilitas lembaga, tindakan tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Ketua KMMB-SU menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya sama sekali tidak terlibat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi yang mengatasnamakan KMMB-SU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam dengan tegas tindakan pencatutan nama lembaga KMMB-SU tanpa izin. Ini adalah pelanggaran etika organisasi dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas gerakan mahasiswa dan masyarakat,” tegas Ketua KMMB-SU.

Baca Juga :  Ketua KPU Tanjung Balai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 M

Ia menjelaskan bahwa setiap sikap politik, tuntutan, maupun aksi yang membawa nama KMMB-SU wajib melalui mekanisme organisasi yang sah, mulai dari pembahasan internal, rapat struktural, hingga penetapan sikap resmi. Tanpa proses tersebut, klaim apa pun yang mengatasnamakan KMMB-SU dinyatakan tidak sah dan tidak merepresentasikan sikap lembaga.

Lebih lanjut, Ketua KMMB-SU mengingatkan agar nama organisasi tidak dijadikan alat legitimasi sepihak untuk kepentingan tertentu. Praktik semacam itu dinilai mencederai etika gerakan dan melemahkan nilai perjuangan kolektif.

“Gerakan adalah ruang perjuangan yang bermartabat. Menunggangi nama lembaga tanpa izin adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dan justru merusak semangat perjuangan itu sendiri,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, KMMB-SU juga mengimbau seluruh pihak agar bersikap bijak dan berhati-hati dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di ruang publik. KMMB-SU menekankan pentingnya menghormati langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam merespons berbagai isu yang belum memiliki kejelasan hukum.

Baca Juga :  Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

“Kami menghormati dan mengapresiasi langkah pembenahan yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Bapak Agus Andrianto dalam menjawab berbagai isu yang berkembang. Namun kami tegaskan, terhadap oknum yang mencatut nama lembaga kami tanpa izin, KMMB-SU akan menempuh upaya hukum. Kami anggap ini sebagai bentuk pelecehan serius terhadap organisasi,” tegasnya

Sebagai langkah lanjutan, KMMB-SU menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menggunakan nama organisasi tanpa izin. Selain itu, konsolidasi internal akan diperkuat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan
Wisata Takjil Ramadhan Beri Peluang UMKM Berkembang di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Senin, 9 Maret 2026 - 19:44 WIB

KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN

Berita Terbaru