KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 06 Maret 2026 – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara tegas membantah serta menanggapi pernyataan pers dan klarifikasi yang dikeluarkan pihak manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terkait insiden kebakaran lahan di areal DP I Kebun Tandem Hilir.

KMMB-SU menilai klarifikasi tersebut hanya merupakan upaya cuci tangan dan pengalihan isu dengan menyudutkan masyarakat

Tanggapan ini muncul menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa kebakaran di areal perkebunan tersebut disebabkan oleh aktivitas sekelompok penggarap yang membakar lahan dan menanaminya dengan pohon pisang, sebagaimana dimuat dalam berita berjudul “Sekelompok Penggarap Masuk ke Lahan PTPN Bakar dan Tanami Lahan, Timbulkan Asap Tebal” yang terbit di Posmetro Medan, Jumat (6/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KMMB-SU, Sutoyo, S.H, menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada masyarakat atau kelompok yang disebut sebagai penggarap merupakan narasi lama yang sengaja dibangun untuk mempengaruhi opini publik, agar perusahaan terhindar dari sorotan terhadap buruknya manajemen internal mereka.

“Kami melihat klarifikasi dari PT SGN melalui manajemen PTPN hanya berisi alasan yang mengada-ada. Mengatakan bahwa kebakaran terjadi karena ulah warga yang menanam pisang adalah logika yang cacat. Jika kita amati foto dokumentasi yang beredar, justru terlihat adanya ikatan batang tebu yang baru saja dipanen,” ujar Sutoyo.

Lebih lanjut, KMMB-SU menyoroti sejumlah poin dalam pemberitaan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan, di antaranya:

  1. Dugaan kelalaian manajemen
    KMMB-SU menduga kebakaran yang terjadi sejak 1 hingga 4 Maret 2026 bukan dilakukan oleh warga, melainkan akibat kelalaian manajemen dalam pengelolaan lahan, bahkan tidak menutup kemungkinan merupakan bagian dari praktik pembersihan lahan (land clearing) dengan cara murah.
  2. Upaya pembunuhan karakter
    Penyebutan inisial “F” sebagai pemimpin kelompok penggarap dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter dan upaya menggiring opini agar aparat penegak hukum melakukan tindakan represif terhadap masyarakat.
  3. Diduga rekayasa bukti tanaman pisang
    KMMB-SU menilai bukti berupa tanaman pisang yang dipublikasikan patut dipertanyakan. Mereka menduga tanaman tersebut sengaja dihadirkan di lokasi untuk membangun narasi bahwa kebakaran dilakukan oleh penggarap.
Baca Juga :  KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

“Logikanya sederhana, sejak kapan penggarap mendokumentasikan sendiri kegiatan yang bisa menjerat mereka?” tegas Sutoyo.

Baca Juga :  Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

KMMB-SU juga meminta pihak kepolisian agar bersikap objektif dan profesional, serta tidak serta-merta menerima laporan dari pihak perusahaan tanpa melakukan verifikasi menyeluruh di lapangan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, KMMB-SU menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus hingga fakta sebenarnya terungkap. Mereka juga berencana menggelar aksi damai pada Senin, 9 Maret 2026, di kantor Cluster Head Sumatera 1 dan MKSO Kebun Kwala Madu.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA
Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:14 WIB

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru