Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Umum Selama Enam Hari

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang— Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menggelar penertiban dan pengawasan angkutan penumpang umum selama enam hari, terhitung mulai 20 hingga 25 April 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada 6 April 2026 di Kantor Dishub Sumut, dengan melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut serta DPMPTSP Sumut.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sumut, Malik Assalih Harahap, mengatakan penertiban dilakukan guna memastikan operasional angkutan umum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban dan pengawasan akan dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Sumatra Utara selama enam hari,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp435 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025

Adapun lokasi penertiban meliputi Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 21,5 di Kecamatan Tanjung Morawa, Jalan Medan–Pematang Siantar (simpang Terminal Tipe A Tanjung Pinggir), Jalan Medan–Berastagi (depan UPPKB Sibolangit), Jalan Medan–Binjai (depan Perumahan Palem Hijau Regency), Jalan Jamin Ginting, serta Jalan Sisingamangaraja di Kota Medan.

Sasaran kegiatan mencakup pool angkutan penumpang umum, baik antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan antar-jemput, pariwisata, hingga travel.

Dalam penertiban ini, petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi seperti STNK, PKB, STUK, kartu pengawasan, serta SIM pengemudi. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap aktivitas naik-turun penumpang dan perizinan penyelenggaraan angkutan.

Baca Juga :  Ketua KMMB Sumut Pertanyakan Penanganan Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Minta Aparat Bersikap Transparan

Dishub Sumut juga menegaskan akan menindak pool angkutan yang sebelumnya telah disegel namun kembali beroperasi.

Sebelum kegiatan utama, Dishub Sumut bersama instansi terkait telah melaksanakan penertiban pendahuluan pada 16–17 April 2026 di Jalan Jamin Ginting dan Jalan SM Raja, Kota Medan.

Kegiatan ini turut melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Sumut, BPTD Kelas II Sumut, Dishub kabupaten/kota, serta Denpom Kodam I/Bukit Barisan.

Melalui penertiban ini, Dishub Sumut berharap terciptanya transportasi jalan yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jasa maupun pengguna jalan lainnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru