MWC NU WAMPU MEMPERTANYAKAN CSR PERUSAHAAN YANG ADA DI KECAMATAN WAMPU

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMPU, 22 April 2026 – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama ( MWC-NU ) Wampu secara resmi menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mempertanyakan kontribusi nyata berupa Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wampu.

Hal ini dipicu oleh kontradiksi yang mencolok meskipun Wampu menjadi rumah bagi banyak perusahaan besar, kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut justru mengalami kerusakan parah yang mengganggu mobilitas dan ekonomi warga.

Pihak MWC Wampu menyoroti bahwa aktivitas industri yang tinggi seharusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat sekitar, minimal dalam bentuk pemeliharaan infrastruktur jalan yang setiap hari dilalui oleh kendaraan bertonase berat milik perusahaan.

Kami melihat adanya ketimpangan yang nyata. Di satu sisi, perusahaan terus mengeruk keuntungan dari bumi Wampu, namun di sisi lain, akses jalan utama kami hancur lebur. Kami mempertanyakan, ke mana perginya dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan publik?” ujar Ketua MWC Wampu, Ustadz Heru Ramadhani, S.pd

Dalam kesempatan ini MWC NU Kecamatan Wampu juga menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya :

  1.  Meminta seluruh perusahaan di Kecamatan Wampu untuk memaparkan laporan penggunaan dana CSR secara transparan kepada masyarakat.
  2. Perusahaan diharapkan tidak hanya menjadi pengguna jalan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam perbaikan akses yang rusak akibat aktivitas transportasi logistik mereka.
  3. Mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan untuk mengevaluasi kembali izin operasional perusahaan yang abai terhadap kondisi sosial-ekonomi lingkungan sekitarnya.
Baca Juga :  DPK BKPRMI Wampu Kecewa Sikap Kades Sumber Mulyo Tolak Dukungan Kegiatan Keumatan

Dampak bagi Masyarakat
‎Kerusakan jalan di Kecamatan Wampu kini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. diketahui bahwa insfratruktur jalan merupakan denyut nadi kehidupan masyarakat Wampu oleh karenanya jalan harus menjadi perhatian prioritas bagi seluruh perusahaan yang selama ini memakai insfratruktur itu

MWC Wampu menegaskan bahwa stetmen ini merupakan bentuk peringatan awal. Jika tidak ada respons konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait, masyarakat Wampu tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi yang lebih masif untuk menuntut hak mereka atas infrastruktur yang layak.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Labusel Sambut Tim Supervisi PKK Sumut dalam Penilaian Program PKK Tahun 2026
FORPEDA Dorong Kadis LH Langkat Tempuh Jalur Hukum Terkait Polemik Penebangan Pohon Aset Daerah
Massa Geruduk Mapolda Sumut, Desak Polisi Tangkap Inisial “GS”
Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Umum Selama Enam Hari
Pungutan Perpisahan Sekolah Disorot, PWMOI Pekanbaru: Berpotensi Jadi Pungli, Jangan Bebani Orang Tua
Hari Kartini, Ketua DPRD Sumut Ajak Perempuan Aktif Perjuangkan Aspirasi
NAPOSO CUP 1 Setabagsel Resmi Digelar, Bidik Lahirkan Generasi Emas Sepakbola
Misteri Dana CSR Perusahaan di Wampu: Jalan Protokol Hancur Lebur KNPI Wampu ” Aliran Dana CSR Diduga Salah Sasaran”

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:09 WIB

Wakil Bupati Labusel Sambut Tim Supervisi PKK Sumut dalam Penilaian Program PKK Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 18:50 WIB

FORPEDA Dorong Kadis LH Langkat Tempuh Jalur Hukum Terkait Polemik Penebangan Pohon Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 18:32 WIB

Massa Geruduk Mapolda Sumut, Desak Polisi Tangkap Inisial “GS”

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WIB

MWC NU WAMPU MEMPERTANYAKAN CSR PERUSAHAAN YANG ADA DI KECAMATAN WAMPU

Rabu, 22 April 2026 - 10:37 WIB

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Umum Selama Enam Hari

Berita Terbaru

Sumut

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Umum Selama Enam Hari

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:37 WIB