BEM Nusantara Sumut Minta Kejari Binjai Periksa Koordinator Wilayah BGN Kota Binjai, Dugaan Praktik Gratifikasi pada Mitra Dapur MBG

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |BeritaRuang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sumatera Utara (BEM Nusantara Sumut) mendesak Kejaksaan Negeri Binjai untuk memeriksa Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Binjai terkait dugaan praktik gratifikasi terhadap sejumlah mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut

Koordinator BEM Nusantara Sumut, Yogi Mahendra, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan permintaan setoran kepada mitra yang hendak mendirikan Dapur MBG di Kota Binjai.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, praktik itu berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap keberlanjutan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika mitra ingin mendirikan Dapur MBG, diduga terdapat permintaan setoran yang tidak jelas peruntukan maupun aliran dananya. Hal ini berpotensi menimbulkan efek domino terhadap keberlangsungan dapur yang akan beroperasi karena sejak awal sudah dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar yang jelas,” ujar Yogi, Selasa (3/6/2026).

Baca Juga :  BPJS Medan Didemo Mahasiswa, KMMB-SU: Jangan Mainkan Hak Kesehatan Rakyat!

BEM Nusantara Sumut juga menilai langkah aparat penegak hukum dalam menindak dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Gizi Nasional perlu dilakukan hingga ke daerah apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Binjai dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah BGN Kota Binjai. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan agar program MBG tetap berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Yogi menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena itu, menurutnya, program tersebut tidak boleh dicederai oleh oknum yang diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Anggarkan Rp235,3 Miliar untuk Lanjutkan Probis Sumut Berkah 2026

“MBG merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum yang tidak memiliki integritas, yang menanggung dampaknya adalah masyarakat dan para pelajar sebagai penerima manfaat program tersebut,” tegasnya.

BEM Nusantara Sumut menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN
SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU
Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi
SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).
Ricky Anthony Apresiasi Gerak Cepat Polres Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Anak
KMMB Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi
PLN Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Medan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WIB

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:31 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:12 WIB

SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).

Berita Terbaru