Izin Dicabut Tapi THM Blue Night Masih Berdiri, KMMB Sumut: Jangan Ada Pembiaran, Segera Robohkan!

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI|BeritaRuang — Polemik penindakan tempat hiburan malam (THM) Blue Night kembali menuai sorotan. Meski izin operasional disebut telah dicabut, namun keberadaan bangunan dan dugaan aktivitas di lokasi tersebut dinilai masih menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, SH menilai langkah penindakan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum sejauh ini belum menunjukkan ketegasan nyata. Menurutnya, pencabutan izin operasional tidak cukup apabila bangunan tetap berdiri dan diduga masih beroperasi.

“Hiburan malam menjadi salah satu faktor rusaknya generasi muda. Khusus THM Blue Night, beberapa pekan terakhir memang sudah dilakukan penindakan baik tingkat provinsi maupun kabupaten. Namun kami menilai penindakan itu masih jalan di tempat. Faktanya, tempat tersebut masih eksis,” tegas Sutoyo dalam keterangannya.

Ia menegaskan, apabila izin operasional telah dicabut, maka pemerintah daerah bersama aparat terkait harus segera mengambil tindakan lanjutan berupa pembongkaran bangunan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.

“Kalau izinnya sudah dicabut, jangan berhenti di administrasi saja. Segera lakukan pembongkaran. Jangan sampai bangunan yang diduga sudah tidak memiliki legalitas tetap berdiri dan terkesan dilindungi,” ujarnya.

KMMB Sumut juga menyoroti dugaan pola lama yang terus berulang, di mana tempat hiburan malam tersebut disebut kerap berganti nama dan melakukan renovasi ulang usai dilakukan penindakan aparat.

Baca Juga :  “Persoalan Limbah dan Polusi Memuncak, Ratusan Warga Sawit Seberang Geruduk PKS PTPN IV REGIONAL 2”

“Publik bisa melihat sendiri pola yang terjadi. Berganti nama, direnovasi, lalu kembali beroperasi. Ini memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang mencoba melindungi praktik tersebut,” kata Sutoyo.

Menurutnya, apabila kondisi itu terus dibiarkan, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya di wilayah Langkat dan Binjai.

Karena itu, KMMB Sumut mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar tidak setengah hati dalam melakukan penindakan terhadap THM Blue Night.

“Jika memang sudah melanggar dan izin dicabut, maka robohkan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA
KAHMI Binjai dan Wali Kota Perkuat Sinergi, Dr. Agus Purwanto Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:14 WIB

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:03 WIB

KAHMI Binjai dan Wali Kota Perkuat Sinergi, Dr. Agus Purwanto Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Berita Terbaru