BERITA RUANG | Langkat — Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, menjadi perhatian publik setelah tercatat mengalami kenaikan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.
Berdasarkan data yang tercantum dalam laman resmi LHKPN, pada tahun 2019 saat menjabat sebagai Kepala Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp1.523.173.000. Namun pada 2020, ketika menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Salapian, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp3.248.035.000
Dalam rentang waktu tersebut, terjadi lonjakan kekayaan lebih dari Rp1,7 miliar, yang kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sumber pertambahan harta tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, sejak tahun 2021 hingga 2025, Iptu Mimpin Ginting disebut tidak lagi melaporkan LHKPN sebagaimana kewajiban pejabat publik. Kondisi itu semakin menambah sorotan, terlebih dengan munculnya isu dugaan alih fungsi kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menjadi perkebunan kelapa sawit yang disebut-sebut menyeret sejumlah nama.
Menanggapi hal tersebut, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara meminta agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap asal-usul kekayaan tersebut.
Sekretaris KMMB Sumut, Tomy Syahputra, S.Pd, menilai lonjakan nilai kekayaan itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Lonjakan harta kekayaan ini wajib dipertanyakan. Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap sumber kekayaan tersebut, termasuk aset berupa tanah yang nilainya cukup fantastis,” ujar Tomy.
Menurutnya, transparansi dari pejabat publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang saat ini tengah menjadi sorotan.
“Kami menuntut klarifikasi resmi dari yang bersangkutan. Negara memberikan amanah, bukan ruang untuk memperkaya diri. Apalagi saat institusi kepolisian sedang berupaya memperbaiki citra di mata masyarakat,” tegasnya.
- Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai data LHKPN maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.











