LANGKAT | BeritaRuang– Gelombang desakan terkait transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Langkat kembali mencuat. Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat (AMPL), Aulia Zulhairi, secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk segera mencopot Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Pura, Ashabul Yamin, S.Pd.
Tuntutan tersebut muncul menyusul dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan revitalisasi sekolah senilai Rp2,4 miliar. AMPL menilai terdapat indikasi ketidakwajaran dalam realisasi anggaran yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Menurut Aulia, pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi guna meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun, Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Pura disebut belum memberikan keterangan resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta keadilan dan transparansi. Jika seorang pemimpin sekolah tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan dana negara di depan publik dan memilih bungkam, maka kredibilitasnya patut dipertanyakan. Kadis Pendidikan harus mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pendidikan di Langkat,” ujar Aulia Zulhairi dalam keterangannya.
Selain meminta tindakan administratif dari Dinas Pendidikan, AMPL juga mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran revitalisasi sekolah tersebut.
Adapun fokus pemeriksaan yang diminta meliputi penggunaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 beserta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan revitalisasi.
“Kami meminta Inspektorat segera turun ke lapangan dan memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban di SMPN 1 Tanjung Pura. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kemajuan siswa dan fasilitas pendidikan justru disalahgunakan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ashabul Yamin, S.Pd. masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dan perimbangan berita.











