LANGKAT | BERITARUANG – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat, Kamis (7/5/2026).
Aksi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Langkat dan Kantor Kejaksaan Negeri Langkat sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menindak dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi yang dinilai merugikan petani.
Ketua KMMB Sumut, Sutoyo menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah melakukan aksi serupa di Kantor PT Pupuk Indonesia dan Mapolda Sumut guna mendorong pengusutan dugaan praktik yang membebani kios maupun petani dalam proses distribusi pupuk subsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sejumlah dugaan pungutan liar yang diduga dibebankan kepada kios penyalur pupuk subsidi. Dugaan pungutan tersebut meliputi biaya SPJB, biaya APH, biaya RDKK, biaya bongkar muat hingga dugaan pungli yang melibatkan oknum Kepala BPP dan tim verval.
KMMB Sumut menilai praktik tersebut mencederai tujuan program subsidi pupuk yang seharusnya membantu dan meringankan beban petani. Adanya pungutan di luar ketentuan dinilai berpotensi membuat harga pupuk subsidi tidak lagi sesuai ketetapan pemerintah serta membuka peluang penyalahgunaan wewenang.
“Kami tidak ingin petani terus menjadi korban akibat dugaan permainan dalam distribusi pupuk subsidi. Program bantuan pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat tanpa dibebani pungutan liar oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Sutoyo.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami tegaskan akan terus melaksanakan aksi unjuk rasa secara berkelanjutan, bila perlu aksi di Kementerian Pertanian agar bapak menteri tahu kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Dalam aksi itu, KMMB Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan Negeri Langkat segera memeriksa distributor pupuk subsidi yang diduga melakukan pungli, meminta pemeriksaan terhadap Kepala BPP dan tim verval Kecamatan Secanggang, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat mencopot pejabat Dinas Pertanian yang dinilai gagal melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi.
Selain itu, mereka juga meminta evaluasi total terhadap sistem distribusi pupuk subsidi agar lebih transparan, tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi maupun pungli.
KMMB Sumut menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada petani sekaligus upaya mendorong terciptanya tata kelola distribusi pupuk subsidi yang bersih dan berkeadilan di Kabupaten Langkat.











