Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp1,2 Miliar, FORPEDA Desak Kadisdik Copot Kepsek SMPN 1 Hinai

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT |BeritaRuang— Dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan revitalisasi senilai Rp1,2 miliar di SMP Negeri 1 Hinai menjadi sorotan publik. Ketua Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat, Muhammad Nur Adlin, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat segera mencopot Kepala SMP Negeri 1 Hinai dari jabatannya.

Desakan tersebut muncul setelah adanya indikasi kejanggalan dalam realisasi penggunaan anggaran revitalisasi sekolah yang dinilai belum dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

Menurut Adlin, pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi guna meminta klarifikasi terkait penggunaan dana tersebut. Namun, Kepala SMP Negeri 1 Hinai, Togar Matondang S.Pd., disebut belum memberikan keterangan resmi saat dimintai penjelasan.

“Kami meminta keadilan dan transparansi. Jika seorang pimpinan sekolah tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan dana negara di depan publik dan memilih bungkam, maka kredibilitasnya patut dipertanyakan. Kepala Dinas Pendidikan harus mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Langkat,” ujar Adlin dalam keterangannya.

Selain meminta tindakan administratif dari Dinas Pendidikan, FORPEDA juga mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran revitalisasi tersebut.

Adlin menegaskan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  AMANAT Sumut Layangkan Dumas ke Kejatisu, Desak Bongkar Dugaan Konspirasi Penggelapan Dokumen PT PSU

“Kami meminta Inspektorat segera turun ke lapangan dan memeriksa seluruh dokumen LPJ SMP Negeri 1 Hinai. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas dan kualitas pendidikan justru disalahgunakan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan kepala sekolah tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Hinai masih terus dilakukan guna memperoleh perimbangan informasi dalam pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru