Ketua BAKAR Langkat Desak Penindakan Tegas dan Penangkapan Pengusaha Galian C di Batang Serangan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT |BeritaRuang— Ketua Badan Komunikasi Aspirasi Rakyat (BAKAR) Kabupaten Langkat, Sutoyo, mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat bersama aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan Galian C di Kecamatan Batang Serangan sesuai rekomendasi DPRD Langkat Nomor: 600.4-1271/DPRD/2026.

Dalam surat rekomendasi tersebut, DPRD Langkat meminta Bupati Langkat segera menindak dan menutup aktivitas Galian C milik CV. Alam Perkasa Agung Mulia di Kecamatan Batang Serangan serta PT KSU yang dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius.

Sutoyo menegaskan, aktivitas pertambangan tersebut tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, namun juga telah merugikan masyarakat secara langsung. Ia menyebut, abrasi akibat aktivitas tambang telah menghancurkan dua unit rumah warga di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang.

Menurutnya, langkah pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada penutupan lokasi tambang, melainkan harus dilanjutkan dengan proses hukum serta perhitungan kerugian lingkungan dan kerugian masyarakat yang ditimbulkan.

“Kita tegaskan sekali lagi, penegak hukum dan Pemkab Langkat harus menghitung kerugian lingkungan dan kerugian masyarakat yang diakibatkan aktivitas Galian C tersebut, jangan hanya sekadar menutup saja,” tegas Sutoyo.

Ia juga menilai kondisi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Batang Serangan saat ini sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan langkah pemulihan serius dari pemerintah maupun pihak perusahaan.

Baca Juga :  Kasus PETI Kades “GD” Memanas, Jurnalis Tempuh Jalur KIP Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Menurut Sutoyo, tanggung jawab pemulihan lingkungan sepenuhnya harus dibebankan kepada perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan tersebut.

“Akibat pertambangan Galian C di Batang Serangan ini sudah sangat parah. Bayangkan saja, kami bersuara menyampaikan aspirasi sejak tahun 2021 dan baru sekarang pemerintah bergerak. Mau sampai kapan dibiarkan? Harus segera ditutup dan tangkap pemilik Galian C tersebut tanpa impunitas,” ujarnya.

BAKAR Langkat berharap Pemerintah Kabupaten Langkat, DPRD Langkat, dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta melindungi masyarakat terdampak di wilayah Kabupaten Langkat.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap
KMMB SUMUT PERTANYAKAN INTEGRITAS KASAT NARKOBA POLRES LANGKAT AKP RUSPIAN, PAPAN BUNGA BLACK OWL, THE CUBE, CAPITAL GROUP, DAN JOKO CAPITAL JADI SOROTAN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru