Tahajud Pukul 04.00 Pagi, Masihkah Bisa? Simak Penjelasan Al-Qur’an dan Hadis

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan|Berita Ruang – Salat Tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang memiliki keutamaan luar biasa di sisi Allah SWT. Ibadah ini dikerjakan pada malam hari setelah seseorang tidur, dimulai setelah salat Isya hingga sebelum masuk waktu Subuh.

Tidak sedikit umat Islam yang bertanya, apakah masih bisa melaksanakan salat Tahajud jika baru bangun sekitar pukul 04.00 pagi?

Jawabannya adalah bisa, selama waktu Subuh belum masuk di daerah tempat tinggal masing-masing. Karena itu, penting untuk selalu melihat jadwal salat yang berlaku di wilayah setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 79:

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat Tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra: 79)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa salat Tahajud merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Selain menjadi bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT, Tahajud juga menjadi salah satu jalan untuk memperoleh kemuliaan dan derajat yang tinggi di sisi-Nya.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumatera Utara Dukung Bobby Nasution Angkat Isu Narkoba Sumut ke Tingkat Nasional

Keutamaan bangun malam juga dijelaskan dalam Surah As-Sajdah ayat 16-17:

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, serta mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Maka tidak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti mereka sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17)

Sementara itu, Rasulullah SAW juga menjelaskan keutamaan waktu sepertiga malam terakhir. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tuhan kita Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, lalu berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.”

Apabila seseorang terbangun pada pukul 04.00 pagi, maka ia tetap dapat melaksanakan salat Tahajud selama azan Subuh belum berkumandang atau waktu Subuh belum masuk. Setelah waktu Subuh tiba, pelaksanaan salat Tahajud berakhir dan umat Islam diwajibkan menunaikan salat Subuh.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumatera Utara Dukung Bobby Nasution Angkat Isu Narkoba Sumut ke Tingkat Nasional

Salat Tahajud sendiri dapat dikerjakan minimal dua rakaat dan boleh ditambah sesuai kemampuan, kemudian disunnahkan ditutup dengan salat Witir.

Dengan demikian, bangun pada pukul 04.00 pagi bukanlah penghalang untuk melaksanakan salat Tahajud. Selama masih berada sebelum waktu Subuh, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui salat, doa, zikir, dan membaca Al-Qur’an. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada setiap hamba-Nya untuk istiqamah menghidupkan malam dengan ibadah dan memperoleh rahmat serta ampunan-Nya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM Nusantara Sumatera Utara Dukung Bobby Nasution Angkat Isu Narkoba Sumut ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:43 WIB

BEM Nusantara Sumatera Utara Dukung Bobby Nasution Angkat Isu Narkoba Sumut ke Tingkat Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 07:30 WIB

Tahajud Pukul 04.00 Pagi, Masihkah Bisa? Simak Penjelasan Al-Qur’an dan Hadis

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Jumat, 7 Agu 2026 - 08:42 WIB