Wali Kota Medan Tekankan RTH Tetap Jadi Prioritas dalam Pembangunan BRT

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | BeritaRuang – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menegaskan bahwa pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan harus tetap memperhatikan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH). Menurutnya, proyek transportasi massal tersebut tidak boleh mengurangi fungsi lingkungan dan estetika kota.

Hal itu disampaikan Rico usai melakukan koordinasi terkait progres pembangunan BRT yang dikerjakan bersama Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Medan.

“Kemarin saya berkoordinasi terkait BRT. Kami meminta update terakhir yang kami butuhkan termasuk tentang penghijauan,” ujar Rico, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, konsep penghijauan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan BRT. Keberadaan pepohonan dinilai memiliki peran besar sebagai paru-paru kota sekaligus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  SPN Hinai Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Semarakkan HUT MARI ke-81

“Saya juga meminta konsep penghijauannya seperti apa. Pohon-pohonnya harus tetap ada karena kita ingin Kota Medan tetap hijau,” katanya.

Rico menambahkan, Pemerintah Kota Medan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan BRT berjalan efektif, efisien, dan tetap berkelanjutan.

“Kami berharap Kementerian Perhubungan memberikan pendampingan secara intensif selama proses pembangunan sehingga proyek BRT dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi, menjelaskan bahwa pembangunan BRT berdampak terhadap 2.788 pohon yang berada di sepanjang koridor proyek. Dari jumlah tersebut, 2.196 pohon ditebang, sedangkan 592 pohon direlokasi ke lokasi yang lebih sesuai.

Baca Juga :  FORPEDA Apresiasi Langkah KPK, Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Smart Board di Dinas Pendidikan Langkat

Sebagai langkah menjaga keseimbangan lingkungan, Pemerintah Kota Medan telah melakukan penanaman pohon pengganti.

“Hingga Juli 2026, sebanyak 1.792 pohon telah ditanam,” kata Melvi.

Pemerintah Kota Medan berharap pembangunan BRT tidak hanya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik, tetapi juga tetap mempertahankan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau di Kota Medan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Proyek Jalan Sumut
BRIGJEN SONNY IRAWAN DITUNJUK JADI KAPOLDA SUMUT, BAWA HARAPAN BARU UNTUK KEAMANAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT
KMMB Temui Kepala BNNP Sumut, Bahas Dugaan Peredaran Narkotika di Blue Night Binjai
KMMB SUMUT Siapkan Aksi Jilid II, Desak Pembenahan hingga Evaluasi Manager Kebun Adolina
Dansatgas GM FKPPI Sumut Dedy Rizaldy: G30S Jadi Pelajaran Penting bagi Generasi Muda
Jika Tambang Ditindak Tanpa Solusi, Warga Pulo Padang Siap Gelar Aksi Demonstrasi
Masyarakat Sawit Seberang Adukan Limbah PKS PTPN IV Regional 2 ke DPRD Langkat
“Persoalan Limbah dan Polusi Memuncak, Ratusan Warga Sawit Seberang Geruduk PKS PTPN IV REGIONAL 2”

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:38 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Proyek Jalan Sumut

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:07 WIB

KMMB Temui Kepala BNNP Sumut, Bahas Dugaan Peredaran Narkotika di Blue Night Binjai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:14 WIB

KMMB SUMUT Siapkan Aksi Jilid II, Desak Pembenahan hingga Evaluasi Manager Kebun Adolina

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Dansatgas GM FKPPI Sumut Dedy Rizaldy: G30S Jadi Pelajaran Penting bagi Generasi Muda

Rabu, 23 September 2026 - 15:02 WIB

Jika Tambang Ditindak Tanpa Solusi, Warga Pulo Padang Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Berita Terbaru

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:42 WIB