MEDAN | BeritaRuang – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menegaskan bahwa pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan harus tetap memperhatikan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH). Menurutnya, proyek transportasi massal tersebut tidak boleh mengurangi fungsi lingkungan dan estetika kota.
Hal itu disampaikan Rico usai melakukan koordinasi terkait progres pembangunan BRT yang dikerjakan bersama Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Medan.
“Kemarin saya berkoordinasi terkait BRT. Kami meminta update terakhir yang kami butuhkan termasuk tentang penghijauan,” ujar Rico, Rabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, konsep penghijauan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan BRT. Keberadaan pepohonan dinilai memiliki peran besar sebagai paru-paru kota sekaligus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.
“Saya juga meminta konsep penghijauannya seperti apa. Pohon-pohonnya harus tetap ada karena kita ingin Kota Medan tetap hijau,” katanya.
Rico menambahkan, Pemerintah Kota Medan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan BRT berjalan efektif, efisien, dan tetap berkelanjutan.
“Kami berharap Kementerian Perhubungan memberikan pendampingan secara intensif selama proses pembangunan sehingga proyek BRT dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi, menjelaskan bahwa pembangunan BRT berdampak terhadap 2.788 pohon yang berada di sepanjang koridor proyek. Dari jumlah tersebut, 2.196 pohon ditebang, sedangkan 592 pohon direlokasi ke lokasi yang lebih sesuai.
Sebagai langkah menjaga keseimbangan lingkungan, Pemerintah Kota Medan telah melakukan penanaman pohon pengganti.
“Hingga Juli 2026, sebanyak 1.792 pohon telah ditanam,” kata Melvi.
Pemerintah Kota Medan berharap pembangunan BRT tidak hanya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik, tetapi juga tetap mempertahankan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau di Kota Medan.











