Viral dan Dikecam Publik, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRuang, Jakarta – Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi disiplin berat terhadap Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri, menyusul insiden perselisihan dengan seorang pedagang es kue di Jakarta. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah yang bersangkutan menuduh pedagang menggunakan spons, dan menuai kecaman luas dari publik.

Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han., menegaskan bahwa penjatuhan sanksi ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit TNI.

“Menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit merupakan tanggung jawab institusi. Karena itu, Kodim 0501/JP menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri,” ujar Ahmad melalui keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Menurut Ahmad, penjatuhan hukuman telah melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan militer, dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif dan berkeadilan.

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07/Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad merinci bahwa hukuman berat tersebut berupa penahanan maksimal selama 21 hari, disertai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat. Sanksi ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya pembinaan serta penegakan tata tertib organisasi.

Baca Juga :  Negara Gugat Enam Korporasi Rp4,8 Triliun, Menteri LH Tegaskan Pemulihan Lingkungan Harus Total

Penanganan Dilakukan Secara Transparan

Ahmad menegaskan bahwa setiap pelanggaran prajurit ditangani secara transparan dan profesional, serta dijadikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa agar senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan humanis sebagai bagian dari kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Terkait dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/JP mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Penegakan disiplin ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” pungkas Ahmad.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera
PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri
DPR–Pemerintah Dikebut Rampungkan UU Ketenagakerjaan, Target Tuntas Oktober 2026
Harga Minyak Terbang, Ketegangan AS–Iran Picu Kekhawatiran Pasokan Global
KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Rawan Transaksi Korupsi
KPK Bantah Klaim Noel, Tegaskan Menkeu Purbaya Bukan Target
Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra Usai Banjir Melanda Tiga Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:29 WIB

PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:30 WIB

DPR–Pemerintah Dikebut Rampungkan UU Ketenagakerjaan, Target Tuntas Oktober 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:57 WIB

Harga Minyak Terbang, Ketegangan AS–Iran Picu Kekhawatiran Pasokan Global

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:22 WIB

KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Rawan Transaksi Korupsi

Berita Terbaru