Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi pada 2026

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,(BeritaRuang)— Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Parlindungan Pane, mengatakan bahwa keenam desa tersebut akan memenuhi sejumlah kriteria utama, meliputi tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

“Ini merupakan terobosan Gubernur untuk terus memperluas desa antikorupsi di Sumatera Utara. Tahun ini ditargetkan enam desa dapat terbentuk,” ujar Parlindungan dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut.

Ia menjelaskan, proses penilaian desa antikorupsi akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus hingga September 2026.

Adapun enam desa yang menjadi target tersebut berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Program desa antikorupsi bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungutan liar melalui penguatan sistem pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Parlindungan menambahkan bahwa persyaratan untuk memperoleh predikat desa antikorupsi cukup ketat, termasuk adanya dukungan dari masyarakat dan aparat penegak hukum setempat.

Sebelumnya, pada 2023, Sumatera Utara baru memiliki satu desa antikorupsi dari total 5.417 desa, yakni Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batu Bara. Kemudian pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi empat desa yang diakui oleh KPK.

Baca Juga :  Porwasu 2026 Resmi Dibuka, Wartawan se-Sumut Rebut Piala Gubernur

Empat desa tersebut meliputi Desa Sennah di Kabupaten Labuhanbatu, Desa Jatirejo di Kabupaten Deli Serdang, Desa Hutaraja di Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Desa Meranti Omas di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pemprov Sumut juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pemerintah desa, mulai dari kepala desa dan perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa, hingga lembaga kemasyarakatan dan masyarakat luas, guna mendukung terwujudnya desa antikorupsi di wilayah tersebut.

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORPEDA Langkat Desak Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di THM NEW STAR
Pelantikan Ketua PORTINA Labuhanbatu, Les Fanny Siregar A.Md Resmi Dikukuhkan
PTPN IV REGIONAL I KEBUN UNIT RANTAUPRAPAT BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PENGADAAN BERAS
KMMB Sumut dan BAKAR Langkat Serukan Aksi Unjuk Rasa, Sampaikan Lima Tuntutan
KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Integritas PT Pupuk Indonesia Regional IA Sumbagut
Pemprov Sumut Perkuat Langkah Antisipasi El Nino Demi Menjaga Ketahanan Pangan
Ketua BAKAR Langkat Desak Penindakan Tegas dan Penangkapan Pengusaha Galian C di Batang Serangan
Hari Kebangkitan Nasional 2026, Jeni Syahputra: Saatnya Pemuda Menjadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31 WIB

FORPEDA Langkat Desak Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di THM NEW STAR

Senin, 1 Juni 2026 - 01:18 WIB

Pelantikan Ketua PORTINA Labuhanbatu, Les Fanny Siregar A.Md Resmi Dikukuhkan

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:10 WIB

PTPN IV REGIONAL I KEBUN UNIT RANTAUPRAPAT BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PENGADAAN BERAS

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:22 WIB

KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Integritas PT Pupuk Indonesia Regional IA Sumbagut

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Pemprov Sumut Perkuat Langkah Antisipasi El Nino Demi Menjaga Ketahanan Pangan

Berita Terbaru