Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi pada 2026

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,(BeritaRuang)— Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Parlindungan Pane, mengatakan bahwa keenam desa tersebut akan memenuhi sejumlah kriteria utama, meliputi tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

“Ini merupakan terobosan Gubernur untuk terus memperluas desa antikorupsi di Sumatera Utara. Tahun ini ditargetkan enam desa dapat terbentuk,” ujar Parlindungan dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut.

Ia menjelaskan, proses penilaian desa antikorupsi akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus hingga September 2026.

Adapun enam desa yang menjadi target tersebut berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Program desa antikorupsi bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungutan liar melalui penguatan sistem pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Parlindungan menambahkan bahwa persyaratan untuk memperoleh predikat desa antikorupsi cukup ketat, termasuk adanya dukungan dari masyarakat dan aparat penegak hukum setempat.

Sebelumnya, pada 2023, Sumatera Utara baru memiliki satu desa antikorupsi dari total 5.417 desa, yakni Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batu Bara. Kemudian pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi empat desa yang diakui oleh KPK.

Baca Juga :  KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Integritas PT Pupuk Indonesia Regional IA Sumbagut

Empat desa tersebut meliputi Desa Sennah di Kabupaten Labuhanbatu, Desa Jatirejo di Kabupaten Deli Serdang, Desa Hutaraja di Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Desa Meranti Omas di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pemprov Sumut juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pemerintah desa, mulai dari kepala desa dan perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa, hingga lembaga kemasyarakatan dan masyarakat luas, guna mendukung terwujudnya desa antikorupsi di wilayah tersebut.

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru