Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi pada 2026

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,(BeritaRuang)— Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Parlindungan Pane, mengatakan bahwa keenam desa tersebut akan memenuhi sejumlah kriteria utama, meliputi tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

“Ini merupakan terobosan Gubernur untuk terus memperluas desa antikorupsi di Sumatera Utara. Tahun ini ditargetkan enam desa dapat terbentuk,” ujar Parlindungan dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut.

Ia menjelaskan, proses penilaian desa antikorupsi akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus hingga September 2026.

Adapun enam desa yang menjadi target tersebut berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Program desa antikorupsi bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungutan liar melalui penguatan sistem pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Parlindungan menambahkan bahwa persyaratan untuk memperoleh predikat desa antikorupsi cukup ketat, termasuk adanya dukungan dari masyarakat dan aparat penegak hukum setempat.

Sebelumnya, pada 2023, Sumatera Utara baru memiliki satu desa antikorupsi dari total 5.417 desa, yakni Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batu Bara. Kemudian pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi empat desa yang diakui oleh KPK.

Baca Juga :  Dugaan Bilik Asmara dan Setoran Uang di Rutan Labuhan Deli, Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Rutan dan Pejabat BHPT

Empat desa tersebut meliputi Desa Sennah di Kabupaten Labuhanbatu, Desa Jatirejo di Kabupaten Deli Serdang, Desa Hutaraja di Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Desa Meranti Omas di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pemprov Sumut juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pemerintah desa, mulai dari kepala desa dan perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa, hingga lembaga kemasyarakatan dan masyarakat luas, guna mendukung terwujudnya desa antikorupsi di wilayah tersebut.

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Bermasalah, DPRD Sergai: Mayoritas BumDes Mati Suri
Hari Siregar Dimutasi dari Kajati Sumut, Digeser ke Pengawasan Kejagung
Politisi PDIP dan Gerindra Silang Pendapat Soal Pembangunan Kopdes di Lapangan Bola Gunung Rante
Porwasu 2026 Resmi Dibuka, Wartawan se-Sumut Rebut Piala Gubernur
BMKG–PJTI–INALUM Kolaborasi Tingkatkan Permukaan Air Danau Toba
Kapolri: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Mulai 24 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto Takbiran di Sergai, Salat Id di Aceh Tamiang
Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan Minta Polisi Serius Ungkap Curanmor di Sergai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:38 WIB

Dana Desa Bermasalah, DPRD Sergai: Mayoritas BumDes Mati Suri

Senin, 13 April 2026 - 21:14 WIB

Hari Siregar Dimutasi dari Kajati Sumut, Digeser ke Pengawasan Kejagung

Sabtu, 11 April 2026 - 15:22 WIB

Politisi PDIP dan Gerindra Silang Pendapat Soal Pembangunan Kopdes di Lapangan Bola Gunung Rante

Sabtu, 11 April 2026 - 14:45 WIB

Porwasu 2026 Resmi Dibuka, Wartawan se-Sumut Rebut Piala Gubernur

Jumat, 10 April 2026 - 13:35 WIB

BMKG–PJTI–INALUM Kolaborasi Tingkatkan Permukaan Air Danau Toba

Berita Terbaru