Jakarta (BeritaRuang) – Demokrasi Korea Selatan menghadapi salah satu ujian terberat dalam sejarah modernnya. Setelah krisis politik yang nyaris mengguncang fondasi negara, mantan presiden Yoon Suk Yeol akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan memimpin pemberontakan
Proses politik berjalan cepat, namun jalur hukum memakan waktu panjang. Hanya dalam 11 hari, parlemen memakzulkan Yoon usai ia mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024. Tetapi pengadilan membutuhkan 14 bulan hingga akhirnya menjatuhkan vonis bersalah.
Putusan itu menandai puncak upaya negara menegakkan akuntabilitas terhadap seorang kepala negara yang dinilai hampir menghancurkan institusi demokrasi yang telah dibangun selama puluhan tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Darurat Militer Enam Jam yang Mengguncang Negeri
Dekrit darurat militer yang diumumkan Yoon hanya bertahan enam jam. Namun, dampaknya memicu kekacauan politik berbulan-bulan.
Dalam pidatonya, Yoon menuduh oposisi utama bersimpati pada Pyongyang dan melakukan “kegiatan anti-negara”. Ia melarang seluruh aktivitas politik dan demonstrasi, memberi kewenangan militer melakukan penangkapan tanpa surat perintah, serta membatasi media.
Bagi generasi tua, keputusan itu membangkitkan trauma era pemerintahan militer represif, terutama masa kekuasaan Chun Doo-hwan yang merebut kekuasaan melalui kudeta dan memerintah dengan tangan besi selama delapan tahun.
Pada malam pengumuman tersebut, ratusan warga memadati depan Majelis Nasional di Seoul. Di dalam gedung parlemen, anggota legislatif berusaha menembus barikade tentara demi menggelar pemungutan suara.
Sekitar pukul 01.00 dini hari, 190 anggota parlemen—termasuk dari partai konservatif Yoon—secara bulat mencabut darurat militer. Tiga jam kemudian, dekrit itu resmi ditarik.
Momen itu menjadi simbol bahwa sistem demokrasi masih bekerja di tengah tekanan ekstrem.
Dugaan Rencana Lebih Dalam
Penyelidikan lanjutan mengungkap dugaan lebih serius. Aparat hukum menuding terdapat upaya provokasi terhadap Korea Utara, termasuk penerbangan drone rahasia, untuk menciptakan dalih pemberlakuan darurat militer.
Hakim ketua Ji Gwi-yeon menyebut pengerahan pasukan ke parlemen serta upaya penangkapan tokoh oposisi—termasuk Presiden saat ini Lee Jae-myung yang kala itu memimpin oposisi—sebagai tindakan pemberontakan yang terencana.
Vonis ini menjadi yang terberat bagi mantan kepala negara dalam sejarah modern Korea Selatan.
Sosok Kontroversial
Yoon, mantan jaksa yang baru terjun ke politik, memenangkan pemilu 2022 dengan selisih tipis. Ia dikenal sebagai konservatif garis keras, sekutu kuat Amerika Serikat, serta bersikap tegas terhadap China dan Korea Utara.
Namun popularitasnya merosot akibat persoalan ekonomi, tudingan kecurangan pemilu yang tak terbukti, serta skandal yang melibatkan istrinya dan sejumlah penunjukan politik kontroversial.
Dalam persidangan, Yoon bersikeras bahwa darurat militer merupakan satu-satunya cara memecah kebuntuan politik. Ia menyebut dakwaan pemberontakan sebagai “ilusi dan karya fiksi” yang sarat konspirasi politik.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati—meski Korea Selatan telah lama tidak melakukan eksekusi. Selain Yoon, sejumlah pejabat tinggi turut divonis berat, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun yang dijatuhi 30 tahun penjara.
Yoon masih memiliki hak banding dan menghadapi sejumlah proses hukum lainnya.
Ujian Demokrasi
Para pengamat hukum menyebut krisis ini sebagai “uji tekanan” nyata bagi demokrasi Korea Selatan.
Di satu sisi, institusi negara dinilai mampu menahan tekanan dan menjalankan mekanisme konstitusional. Di sisi lain, peristiwa tersebut mengungkap celah dalam sistem yang perlu diperbaiki.
Bagi warga yang turun ke jalan malam itu, pelajaran terbesarnya sederhana: demokrasi tidak berdiri sendiri. Ia dijaga oleh keberanian warga yang memilih bertindak meski diliputi ketakutan.
Perjalanan vonis ini bukan hanya tentang jatuhnya seorang presiden. Ia menjadi penanda bahwa dalam sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan hukum dan rakyat.






