Perjalanan Vonis Seumur Hidup untuk Mantan Presiden Korsel

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (BeritaRuang) – Demokrasi Korea Selatan menghadapi salah satu ujian terberat dalam sejarah modernnya. Setelah krisis politik yang nyaris mengguncang fondasi negara, mantan presiden Yoon Suk Yeol akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan memimpin pemberontakan

Proses politik berjalan cepat, namun jalur hukum memakan waktu panjang. Hanya dalam 11 hari, parlemen memakzulkan Yoon usai ia mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024. Tetapi pengadilan membutuhkan 14 bulan hingga akhirnya menjatuhkan vonis bersalah.

Putusan itu menandai puncak upaya negara menegakkan akuntabilitas terhadap seorang kepala negara yang dinilai hampir menghancurkan institusi demokrasi yang telah dibangun selama puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darurat Militer Enam Jam yang Mengguncang Negeri

Dekrit darurat militer yang diumumkan Yoon hanya bertahan enam jam. Namun, dampaknya memicu kekacauan politik berbulan-bulan.

Dalam pidatonya, Yoon menuduh oposisi utama bersimpati pada Pyongyang dan melakukan “kegiatan anti-negara”. Ia melarang seluruh aktivitas politik dan demonstrasi, memberi kewenangan militer melakukan penangkapan tanpa surat perintah, serta membatasi media.

Bagi generasi tua, keputusan itu membangkitkan trauma era pemerintahan militer represif, terutama masa kekuasaan Chun Doo-hwan yang merebut kekuasaan melalui kudeta dan memerintah dengan tangan besi selama delapan tahun.

Baca Juga :  Presiden Prabowo perintahkan hunian sementara di Sumatera segera rampung

Pada malam pengumuman tersebut, ratusan warga memadati depan Majelis Nasional di Seoul. Di dalam gedung parlemen, anggota legislatif berusaha menembus barikade tentara demi menggelar pemungutan suara.

Sekitar pukul 01.00 dini hari, 190 anggota parlemen—termasuk dari partai konservatif Yoon—secara bulat mencabut darurat militer. Tiga jam kemudian, dekrit itu resmi ditarik.

Momen itu menjadi simbol bahwa sistem demokrasi masih bekerja di tengah tekanan ekstrem.

Dugaan Rencana Lebih Dalam

Penyelidikan lanjutan mengungkap dugaan lebih serius. Aparat hukum menuding terdapat upaya provokasi terhadap Korea Utara, termasuk penerbangan drone rahasia, untuk menciptakan dalih pemberlakuan darurat militer.

Hakim ketua Ji Gwi-yeon menyebut pengerahan pasukan ke parlemen serta upaya penangkapan tokoh oposisi—termasuk Presiden saat ini Lee Jae-myung yang kala itu memimpin oposisi—sebagai tindakan pemberontakan yang terencana.

Vonis ini menjadi yang terberat bagi mantan kepala negara dalam sejarah modern Korea Selatan.

Sosok Kontroversial

Yoon, mantan jaksa yang baru terjun ke politik, memenangkan pemilu 2022 dengan selisih tipis. Ia dikenal sebagai konservatif garis keras, sekutu kuat Amerika Serikat, serta bersikap tegas terhadap China dan Korea Utara.

Namun popularitasnya merosot akibat persoalan ekonomi, tudingan kecurangan pemilu yang tak terbukti, serta skandal yang melibatkan istrinya dan sejumlah penunjukan politik kontroversial.

Baca Juga :  Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Total 165 Tahun Penjara Kasus Skandal 1MDB

Dalam persidangan, Yoon bersikeras bahwa darurat militer merupakan satu-satunya cara memecah kebuntuan politik. Ia menyebut dakwaan pemberontakan sebagai “ilusi dan karya fiksi” yang sarat konspirasi politik.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati—meski Korea Selatan telah lama tidak melakukan eksekusi. Selain Yoon, sejumlah pejabat tinggi turut divonis berat, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun yang dijatuhi 30 tahun penjara.

Yoon masih memiliki hak banding dan menghadapi sejumlah proses hukum lainnya.

Ujian Demokrasi

Para pengamat hukum menyebut krisis ini sebagai “uji tekanan” nyata bagi demokrasi Korea Selatan.

Di satu sisi, institusi negara dinilai mampu menahan tekanan dan menjalankan mekanisme konstitusional. Di sisi lain, peristiwa tersebut mengungkap celah dalam sistem yang perlu diperbaiki.

Bagi warga yang turun ke jalan malam itu, pelajaran terbesarnya sederhana: demokrasi tidak berdiri sendiri. Ia dijaga oleh keberanian warga yang memilih bertindak meski diliputi ketakutan.

Perjalanan vonis ini bukan hanya tentang jatuhnya seorang presiden. Ia menjadi penanda bahwa dalam sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan hukum dan rakyat.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Peringatkan Iran soal Nuklir, Isyaratkan Aksi Militer
Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Total 165 Tahun Penjara Kasus Skandal 1MDB
Rusia Tegaskan Solidaritas untuk Venezuela di Tengah Tekanan Militer AS
Batal Tampil di Hammersonic, My Chemical Romance Gelar Konser Tunggal
Korut Kesal Jepang Mau Miliki Senjata Nuklir: Bisa Bawa Bencana bagi Manusia
Bentrok dengan Kamboja, Thailand berlakukan darurat militer-jam malam
Trump Marah 2 Tentara AS Dihabisi ISIS di Suriah, Berjanji Akan Balas Dendam
Rusia Rusak 3 Kapal Milik Turki dalam Serangan di Pelabuhan Ukraina

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:11 WIB

Perjalanan Vonis Seumur Hidup untuk Mantan Presiden Korsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Trump Peringatkan Iran soal Nuklir, Isyaratkan Aksi Militer

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WIB

Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Total 165 Tahun Penjara Kasus Skandal 1MDB

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:34 WIB

Rusia Tegaskan Solidaritas untuk Venezuela di Tengah Tekanan Militer AS

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:36 WIB

Batal Tampil di Hammersonic, My Chemical Romance Gelar Konser Tunggal

Berita Terbaru