Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU Masuk Tahap Penelaahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terbitkan Surat Tindak Lanjut atas Laporan AMANAT Sumut

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 2 Maret 2026 – Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang mencuat di tubuh PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) memasuki fase baru. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Tindak Lanjut sebagai respons atas laporan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Nasional Anti Tirani (AMANAT) Sumut.

Surat bernomor B-1608/L.2.5/Fo.2/02/2026 tersebut menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum mulai melakukan penelaahan awal terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan masyarakat.

Laporan AMANAT Sumut menyoroti dugaan keterlibatan seorang pejabat internal PT PSU, yakni Kepala Bagian Rumah Tangga berinisial ADD. Oknum tersebut diduga melakukan perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan dan operasional perusahaan daerah tersebut. Namun demikian, hingga saat ini proses masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Ketua AMANAT Sumut, Muhammad Nur Adlin, menyatakan apresiasinya atas respons Kejatisu.

“Kami mengapresiasi langkah Kejatisu yang telah menerbitkan surat pemberitahuan tindak lanjut ini. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat ditanggapi secara serius. Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan sesuai hukum,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat PT PSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset dan sumber daya perkebunan di Sumatera Utara. Penanganan perkara ini dinilai penting bukan hanya untuk menuntaskan dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai momentum evaluasi tata kelola perusahaan.

Baca Juga :  Menit Akhir Jelang Musda XI Golkar, MKGR Sumut Alihkan Dukungan ke Andar Amin Harahap

Sejumlah kalangan menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun penentuan unsur pidana sepenuhnya berada pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari Kejatisu, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait guna dimintai klarifikasi. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD di Sumatera Utara.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan
Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti
PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign
KMMB SUMUT Tegaskan Desakan Penangkapan GS Murni Aspirasi Rakyat, Bukan Titipan
Kadis LH Tebing Tinggi dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp863 Juta
Warga Resah, Dugaan Aktivitas Peredaran Narkoba di Simpang TK Pekan Tolan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti

Senin, 27 April 2026 - 18:18 WIB

PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”

Minggu, 26 April 2026 - 18:44 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign

Berita Terbaru