Anggota Pengaman Kebun Kehilangan Motor, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan di Bagan Sari

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TORGAMBA – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Afdeling 7 Kebun Sei Daun Regional I, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama Radiman, anggota pengaman kebun Sei Daun. Sepeda motor miliknya, satu unit Yamaha NMAX dengan nomor polisi A 4827 FBA, dilaporkan hilang di area afdeling tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan penadah di wilayah Bagan Sari.

Sebanyak tiga orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Mereka masing-masing berinisial S (32), karyawan Afdeling 8 KSD; YNS (19), pekerja tidak tetap; dan EP (34), karyawan Afdeling 10 Sei Daun.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX A 4827 FBA yang merupakan milik korban.

Baca Juga :  Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus OTT Diskominfo Tebing Tinggi

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Pos Induk Regional I Kebun Sei daun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus tersebut akan diserahkan ke Polsek Torgamba guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Berita Terbaru