Maraknya Rokok Ilegal di Sumut, KMMB: Inisial RAM Diduga Kebal Hukum

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |BeritaRuang – Peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Utara kian mengkhawatirkan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi membahayakan konsumen.

Menanggapi kondisi tersebut, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 7 Mei 2026. Aksi ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumatera Utara, agar segera mengambil langkah tegas terhadap jaringan peredaran rokok ilegal yang diduga semakin meluas.

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait maraknya distribusi rokok tanpa pita cukai resmi di berbagai daerah.

“Berdasarkan hasil penelusuran awal, kami menduga adanya sosok pemasok utama berinisial RAM yang berperan dalam menyuplai rokok ilegal ke sejumlah titik distribusi di Sumatera Utara,” ujar Sutoyo.

Ia juga mengungkapkan bahwa terduga tersebut diduga memiliki gudang penyimpanan di wilayah Kabanjahe, yang kemudian menjadi pusat distribusi ke sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara, bahkan hingga ke wilayah Nias dan diduga meluas sampai ke Provinsi Aceh.

KMMB Sumut mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”

“Peredaran rokok ilegal bukan pelanggaran ringan. Selain merugikan negara dari sektor cukai, praktik ini juga berpotensi berkaitan dengan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sutoyo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan setiap indikasi yang ditemukan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap ada langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum agar persoalan ini tidak terus berlarut. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat,” tambahnya.

KMMB Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendra Datuk: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau, Sosok Peduli dan Mampu Angkat Marwah Organisasi
Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:59 WIB

Hendra Datuk: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau, Sosok Peduli dan Mampu Angkat Marwah Organisasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11 WIB

AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Berita Terbaru