MEDAN |BeritaRuang – Peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Utara kian mengkhawatirkan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi membahayakan konsumen.
Menanggapi kondisi tersebut, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 7 Mei 2026. Aksi ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumatera Utara, agar segera mengambil langkah tegas terhadap jaringan peredaran rokok ilegal yang diduga semakin meluas.
Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait maraknya distribusi rokok tanpa pita cukai resmi di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil penelusuran awal, kami menduga adanya sosok pemasok utama berinisial RAM yang berperan dalam menyuplai rokok ilegal ke sejumlah titik distribusi di Sumatera Utara,” ujar Sutoyo.
Ia juga mengungkapkan bahwa terduga tersebut diduga memiliki gudang penyimpanan di wilayah Kabanjahe, yang kemudian menjadi pusat distribusi ke sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara, bahkan hingga ke wilayah Nias dan diduga meluas sampai ke Provinsi Aceh.
KMMB Sumut mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Peredaran rokok ilegal bukan pelanggaran ringan. Selain merugikan negara dari sektor cukai, praktik ini juga berpotensi berkaitan dengan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sutoyo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan setiap indikasi yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap ada langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum agar persoalan ini tidak terus berlarut. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat,” tambahnya.
KMMB Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.











