Maraknya Rokok Ilegal di Sumut, KMMB: Inisial RAM Diduga Kebal Hukum

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |BeritaRuang – Peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Utara kian mengkhawatirkan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi membahayakan konsumen.

Menanggapi kondisi tersebut, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 7 Mei 2026. Aksi ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumatera Utara, agar segera mengambil langkah tegas terhadap jaringan peredaran rokok ilegal yang diduga semakin meluas.

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait maraknya distribusi rokok tanpa pita cukai resmi di berbagai daerah.

“Berdasarkan hasil penelusuran awal, kami menduga adanya sosok pemasok utama berinisial RAM yang berperan dalam menyuplai rokok ilegal ke sejumlah titik distribusi di Sumatera Utara,” ujar Sutoyo.

Ia juga mengungkapkan bahwa terduga tersebut diduga memiliki gudang penyimpanan di wilayah Kabanjahe, yang kemudian menjadi pusat distribusi ke sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara, bahkan hingga ke wilayah Nias dan diduga meluas sampai ke Provinsi Aceh.

KMMB Sumut mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Izin Dicabut Tapi THM Blue Night Masih Berdiri, KMMB Sumut: Jangan Ada Pembiaran, Segera Robohkan!

“Peredaran rokok ilegal bukan pelanggaran ringan. Selain merugikan negara dari sektor cukai, praktik ini juga berpotensi berkaitan dengan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sutoyo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan setiap indikasi yang ditemukan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap ada langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum agar persoalan ini tidak terus berlarut. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat,” tambahnya.

KMMB Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru