PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai|BeritaRuang – Maraknya dugaan peredaran narkotika dan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Binjai menuai sorotan serius dari kalangan mahasiswa.

Sekretaris Korda KMMB Sumatera Utara, Tomi Sahputra, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 29 April 2026, di depan Mapolda Sumatera Utara sebagai bentuk protes atas kondisi tersebut.

Menurut Tomi, berdasarkan hasil observasi lapangan, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta penelusuran langsung oleh tim mahasiswa, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkoba yang telah berlangsung lama dan diduga berjalan secara sistematis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan adanya dugaan barak-barak narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Binjai Timur dan terkesan dibiarkan,” ujar Tomi.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi sorotan, antara lain:

  1. Jalan Turi, Sei Mencirim Sunggal, Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai
  2. Jalan Bangau, kawasan Sawit-Sawit, Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai
Baca Juga :  Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Di kedua titik tersebut, disebut terdapat dugaan sedikitnya 10 barak narkoba yang menjadi pusat aktivitas ilegal.

Tak hanya itu, Tomi juga mengungkap bahwa lokasi tersebut diduga menjadi tempat berbagai praktik perjudian, mulai dari judi elektronik hingga judi ikan, yang menunjukkan adanya perputaran ekonomi ilegal dalam skala besar.

Aktivitas tersebut diduga dijalankan oleh seseorang berinisial UG.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait lemahnya penindakan hukum.

“Narkoba adalah musuh bersama bangsa. Ketika aktivitas seperti ini berlangsung terang-terangan, negara tidak boleh terlihat absen,” tegasnya.

Sebagai bentuk sikap, KMMB Sumut menyatakan akan melakukan aksi “menjemput Kapolda Sumut” sebagai simbol desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Warga Resah, Dugaan Aktivitas Peredaran Narkoba di Simpang TK Pekan Tolan Jadi Sorotan

KMMB juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Bahkan, mereka tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan di Mabes Polri, Jakarta, jika tidak ada langkah serius dari pihak kepolisian.

“Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sedang dipertaruhkan. Ketegasan hari ini akan menentukan apakah hukum benar-benar hadir untuk rakyat,” tutup Tomi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba
Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli
Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif
Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:46 WIB

Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:22 WIB

Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:42 WIB

Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif

Berita Terbaru