Bangunan Neo Cafe Kota Binjai Diduga Langgar Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 dan Tambah Bangunan Tanpa PBG, KMMB: Pemerintah Jangan Kalah Dengan Mafia!!

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai| BeritaRuang — Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut Sutoyo. SH, menyoroti keberadaan bangunan Neo Cafe di Kota Binjai yang diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 serta melakukan penambahan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Dalam keterangan resminya, Ketua KMMB Sumut Sutoyo. SH menyampaikan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan bangunan Neo Cafe diduga berdiri di kawasan sempadan yang seharusnya dilindungi dan tidak diperkenankan untuk pembangunan permanen

Selain itu, ditemukan adanya indikasi penambahan struktur bangunan yang tidak dilengkapi dengan dokumen PBG sebagaimana diwajibkan dalam regulasi yang berlaku.

Sutoyo menilai pelanggaran ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan bangunan, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat, termasuk risiko banjir serta terganggunya fungsi kawasan sempadan

“Pembangunan di kawasan sempadan serta penambahan bangunan tanpa PBG adalah pelanggaran serius. Ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata, tetapi menyangkut kepentingan publik yang lebih luas,” ujar Sutoyo.

Atas dasar itu, KMMB Sumut mendesak Pemerintah Kota Binjai untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan jangan kalah dengan mafia. Mereka menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti

“Kami meminta Pemko Binjai untuk tidak melakukan pembiaran. Jika terbukti melanggar, bangunan Neo cafe wajib dirobohkan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas,” tegas Sutoyo dalam pernyataannya.

Selain itu, Sutoyo juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses perizinan awal maupun penambahan bangunan, guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian dari pihak terkait.

KMMB Sumut menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menempuh langkah hukum apabila tidak ada tindakan konkret dari pemerintah daerah

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap
Dugaan Pengisian BBM Menggunakan Jerigen di Mandau Jadi Sorotan, Aparat dan BPH Migas Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru