Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI | BERITA RUANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jenis barang yang ditemukan dalam razia tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Kami tidak dapat memastikan barang tersebut sabu atau bukan, karena memang bukan ranah kami untuk memastikan jenis barang itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, barang hasil razia tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan serta jenis barang yang ditemukan.

“Makanya kami serahkan kepada pihak kepolisian yang lebih berkompeten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini pemilik barang yang diduga sabu tersebut masih belum diketahui. Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian bersama pihak lapas.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Kanwil Ditjenpas Sumut bersama pihak lapas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan guna mengungkap asal-usul barang tersebut.

“Beberapa warga binaan sudah dimintai keterangan. Untuk KPLP dan pihak terkait lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Yudi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba
Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli
Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan
Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:46 WIB

Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:22 WIB

Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:42 WIB

Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif

Berita Terbaru