Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LabuhanBatu|BeritaRuang – Sejumlah warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang disebut beroperasi di beberapa lokasi. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti melalui proses hukum.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh media dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan aktivitas peredaran narkotika di sejumlah titik, di antaranya kawasan Lingkungan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, serta beberapa wilayah pesisir

Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah individu. Meski demikian, media tidak dapat memverifikasi kebenaran informasi tersebut secara independen, sehingga penyelidikan oleh aparat penegak hukum menjadi langkah yang diperlukan.

Kami berharap Kapolres Labuhanbatu bersama Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika informasi ini benar, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar sumber tersebut kepada media, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Kadis LH Tebing Tinggi dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp863 Juta

Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut semakin meresahkan.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan apabila ditemukan bukti yang cukup, menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait informasi tersebut. Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar
Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi
Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman
Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi
KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:22 WIB

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi

Selasa, 29 September 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman

Selasa, 29 September 2026 - 15:57 WIB

Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:35 WIB

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina

Berita Terbaru