Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LabuhanBatu|BeritaRuang – Sejumlah warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang disebut beroperasi di beberapa lokasi. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti melalui proses hukum.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh media dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan aktivitas peredaran narkotika di sejumlah titik, di antaranya kawasan Lingkungan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, serta beberapa wilayah pesisir

Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah individu. Meski demikian, media tidak dapat memverifikasi kebenaran informasi tersebut secara independen, sehingga penyelidikan oleh aparat penegak hukum menjadi langkah yang diperlukan.

Kami berharap Kapolres Labuhanbatu bersama Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika informasi ini benar, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar sumber tersebut kepada media, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut semakin meresahkan.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan apabila ditemukan bukti yang cukup, menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait informasi tersebut. Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Berita Terbaru