LabuhanBatu|BeritaRuang – Sejumlah warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang disebut beroperasi di beberapa lokasi. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti melalui proses hukum.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh media dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan aktivitas peredaran narkotika di sejumlah titik, di antaranya kawasan Lingkungan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, serta beberapa wilayah pesisir
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah individu. Meski demikian, media tidak dapat memverifikasi kebenaran informasi tersebut secara independen, sehingga penyelidikan oleh aparat penegak hukum menjadi langkah yang diperlukan.
Kami berharap Kapolres Labuhanbatu bersama Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika informasi ini benar, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar sumber tersebut kepada media, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut semakin meresahkan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan apabila ditemukan bukti yang cukup, menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait informasi tersebut. Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.











