Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 2 Maret 2026 – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara resmi menyerukan aksi damai guna mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Fokus utama dalam seruan tersebut adalah tuntutan penangkapan tersangka berinisial GS, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika di kawasan Jermal 15, Kabupaten Deli Serdang.

KMMB-SU menilai, keberadaan DPO yang belum tertangkap berpotensi menimbulkan keresahan publik serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Kawasan Jermal 15 selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika yang menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat.

Ketua KMMB-SU, Sutoyo S.H, menyatakan pihaknya tetap mendukung penuh kinerja Polri. Namun demikian, ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh kinerja Polri. Namun lambatnya penangkapan DPO GS menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kami meminta Kapolda Sumut segera mengambil langkah nyata demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba di Deli Serdang dan Kota Medan,” ujar Sutoyo.

Baca Juga :  KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid IV, Soroti Dugaan Pungli Distribusi Pupuk Subsidi di Langkat

Ia menambahkan, aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara merupakan bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara damai dengan membentangkan spanduk dan menyerahkan petisi dukungan kepada Kapolda Sumut. Harapannya, penangkapan DPO ini dapat membuka fakta secara terang-benderang serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Jermal 15,” tegasnya.

KMMB-SU menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Berita Terbaru