Medan|BeritaRuang – Sikap Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan ruang rapat (walkout) saat Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026) menjadi sorotan publik dan memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony menyampaikan pandangan Fraksi Partai NasDem. Politisi yang akrab disapa RA itu menilai tindakan gubernur tersebut tidak mencerminkan etika dalam hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif.
“Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘arogan’. NasDem meminta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau memiliki pandangan berbeda, tentu kita hormati,” ujar RA kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RA mengatakan, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati serta menghargai mekanisme yang berlaku dalam setiap rapat resmi.
Diketahui, insiden walkout tersebut terjadi saat Rapat Paripurna DPRD Sumut telah memasuki tahapan akhir, yakni agenda penandatanganan keputusan bersama. Sebelum proses tersebut berlangsung, salah seorang anggota DPRD menyampaikan interupsi dan mempertanyakan persoalan kuorum rapat kepada pimpinan sidang.
Dalam mekanisme persidangan, setiap anggota dewan memiliki hak untuk menyampaikan interupsi maupun pendapat, sementara pimpinan sidang berkewajiban memberikan kesempatan sebelum mengambil keputusan.
Namun, di tengah proses tersebut, Gubernur Bobby Nasution meninggalkan ruang sidang dan kemudian diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.
Menurut RA, interupsi yang disampaikan anggota dewan ditujukan kepada pimpinan sidang, bukan kepada gubernur, sehingga seharusnya tidak menjadi alasan untuk meninggalkan rapat sebelum seluruh agenda selesai.
“Semestinya seluruh pihak menghormati mekanisme persidangan hingga tuntas. Kehadiran gubernur juga diperlukan dalam agenda penandatanganan keputusan bersama sebagai bagian dari tahapan paripurna,” katanya.
RA berharap ke depan hubungan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut tetap terjalin secara harmonis dengan mengedepankan komunikasi, penghormatan terhadap lembaga, serta kepatuhan pada mekanisme yang berlaku.
(Redaksi)











