MEDAN|BeritaRuang — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Antoni, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap lembaga DPRD, menyusul adanya isu mengenai dugaan oknum DPRD Sumut yang bermain proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Ricky saat menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD yang terlibat dalam proyek pemerintahan.
Menurut Ricky, meskipun DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, bukan berarti lembaga legislatif tidak dapat diawasi oleh institusi lain, khususnya aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD ini lembaga pengawasan, bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain. APH sangat bisa mengawasi DPRD ini,” ujar Ricky.
Ia bahkan menyambut baik apabila lembaga penegak hukum seperti KPK memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap DPRD. Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.
“Kita sangat senang jika lembaga hukum seperti KPK bisa memberikan perhatian pengawasan lebih kepada lembaga DPRD ini, agar kita kerja pun nyaman dan terjaga tetap berada di jalur yang semestinya,” katanya.
Ricky kemudian menyoroti persoalan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia menegaskan bahwa pokir pada hakikatnya harus berasal dari aspirasi masyarakat dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan menjadi sarana kepentingan pribadi.
“Pokir itu sejatinya harus murni kita teruskan dari usulan suara masyarakat. Isinya ya apa-apa yang diminta dan dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Ia memberikan contoh, apabila masyarakat mengusulkan perbaikan jalan, maka anggota DPRD memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi tersebut agar pemerintah dapat merealisasikan pembangunan atau perbaikan yang dibutuhkan masyarakat.
“Misalnya pembangunan jalan, ya kita DPRD ini berjuang, bersuara agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki oleh pemerintah. Sampai di situ tugas kita. Urusan siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita,” tegas Ricky.
Ricky menegaskan bahwa anggota DPRD tidak semestinya ikut mengerjakan atau bermain dalam proyek pemerintah. Menurutnya, DPRD berada pada posisi mengusulkan program berdasarkan aspirasi masyarakat, sedangkan pelaksanaan program merupakan ranah pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya kira sudah jelas ya bahwa DPRD itu tidak boleh mengerjakan proyek. Yang boleh itu mengusulkan adanya program. Urusan siapa yang mengerjakan itu urusannya pemerintah dan pihak ketiga,” katanya.
Karena itu, Ricky mengingatkan agar pokir tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa pokir harus tetap dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Jadi kita harap jangan ada lah DPR yang masih main-main menjadikan pokir sebagai alat kepentingan pribadi. Pokir itu harus berdasarkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Ricky berharap pengawasan yang lebih kuat dari aparat penegak hukum, termasuk KPK, dapat memastikan fungsi DPRD berjalan sebagaimana mestinya dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengusulan maupun pelaksanaan program pembangunan.













