MADINA|BeritaRuang — Tiga warga meninggal dunia setelah tertimbun material longsor ketika melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Madina, Bripka Roy Manurung, Jumat (18/9).
Menurut Roy, ketiga korban tertimbun setelah tebing di lokasi aktivitas penambangan mengalami longsor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga korban tertimbun material tebing yang runtuh saat melakukan aktivitas penambangan,” ujar Roy.
Ketiga korban diketahui bernama Idir (56), Rahmad (46), dan Samsul (47). Idir dan Rahmad tercatat sebagai warga Desa Sipapaga, sementara Samsul merupakan warga Desa Aekbanir.
Roy menerangkan, sebelum kejadian, seorang warga bernama Nasran melihat ketiga korban sedang melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Batang Gadis, tepatnya di kawasan Lubuk Subong, sekitar pukul 09.00 WIB.
Nasran kemudian kembali mendatangi lokasi sekitar pukul 15.45 WIB dan mendapati ketiganya masih melakukan aktivitas penambangan.
Selang beberapa waktu, sekitar pukul 16.00 WIB, Nasran mendengar suara gemuruh yang berasal dari lokasi tersebut. Saat mengecek keadaan, ia melihat tebing sungai telah runtuh dan material longsoran menimbun ketiga korban.
Nasran selanjutnya memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar agar dilakukan pencarian dan evakuasi terhadap para korban.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, korban pertama, Samsul, berhasil ditemukan sekitar pukul 18.05 WIB. Proses pencarian kemudian kembali dilakukan hingga Idir ditemukan sekitar pukul 19.10 WIB.
Korban terakhir, Rahmad, ditemukan sekitar pukul 20.05 WIB. Seluruh korban kemudian dibawa ke rumah duka.
Kepala BPBD Madina Mukhsin Nasution mengatakan, ketiga warga tersebut tertimbun longsor ketika melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan mesin Robin atau dompeng di kawasan bantaran Sungai Batang Gadis.
Proses pencarian dan evakuasi melibatkan BPBD Madina bersama personel TNI-Polri, Basarnas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.
Polres Madina menyebut pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak menghendaki dilakukannya autopsi dan memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum atas peristiwa tersebut.
Polres Madina juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat mengancam keselamatan, terutama apabila dilakukan di kawasan bantaran sungai maupun sekitar tebing yang rawan mengalami longsor.
“Satgas PETI Polres Mandailing Natal terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekaligus mencegah dampak yang membahayakan keselamatan masyarakat dan kerusakan lingkungan,” kata Roy.
Di sisi lain, Kepala BPBD Madina mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sebagai salah satu upaya mengurangi risiko terjadinya bencana.
“Kita jaga alam, alam jaga kita,” ujar Mukhsin.













