Medan (BeritaRuang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp235,39 miliar lebih untuk melanjutkan layanan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah pada tahun 2026.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Hamid Rijal, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD Sumut 2026 guna mendukung pelaksanaan Probis sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di bidang kesehatan.
“Untuk Probis 2026, kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp235.399.651.600,” ujar Hamid Rijal di Medan, Senin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, alokasi anggaran kesehatan tersebut difokuskan pada tiga kategori utama, salah satunya dukungan iuran BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat.
Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apresiasi tersebut diberikan pada momen-momen tertentu sebagai bentuk penghargaan atas kualitas layanan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumut, Dikky Anugrah, menyampaikan bahwa program kesehatan tersebut telah berjalan sejak awal Oktober 2025 dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sumut bersama BPJS Kesehatan, telah dilakukan penandatanganan maklumat bersama dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik guna mendukung pelaksanaan Probis Sumut Berkah.
Pada tahun 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut juga menyiapkan anggaran sebesar Rp297 miliar lebih untuk mendukung penerapan program Universal Health Coverage (UHC).
“Program ini sudah dimulai sejak 2025, dan pada 2026 menjadi upaya penyempurnaan dan perbaikan. Keluhan masyarakat terkait UHC menjadi bahan evaluasi,” kata Dikky.
Ia menambahkan, melalui Probis Sumut Berkah, masyarakat dapat memperoleh layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Pemprov Sumut menargetkan seluruh 15,3 juta penduduk Sumatera Utara memperoleh jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar pelayanan akan dilakukan evaluasi.






