TEBING TINGGI | BERITA RUANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi beberapa waktu lalu.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jenis barang yang ditemukan dalam razia tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“Kami tidak dapat memastikan barang tersebut sabu atau bukan, karena memang bukan ranah kami untuk memastikan jenis barang itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, barang hasil razia tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan serta jenis barang yang ditemukan.
“Makanya kami serahkan kepada pihak kepolisian yang lebih berkompeten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Ia juga menjelaskan, hingga saat ini pemilik barang yang diduga sabu tersebut masih belum diketahui. Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian bersama pihak lapas.
Kanwil Ditjenpas Sumut bersama pihak lapas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan guna mengungkap asal-usul barang tersebut.
“Beberapa warga binaan sudah dimintai keterangan. Untuk KPLP dan pihak terkait lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Yudi.











