Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI | BERITA RUANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jenis barang yang ditemukan dalam razia tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Kami tidak dapat memastikan barang tersebut sabu atau bukan, karena memang bukan ranah kami untuk memastikan jenis barang itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, barang hasil razia tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan serta jenis barang yang ditemukan.

“Makanya kami serahkan kepada pihak kepolisian yang lebih berkompeten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini pemilik barang yang diduga sabu tersebut masih belum diketahui. Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian bersama pihak lapas.

Baca Juga :  JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 35 Kg Sabu di PN Medan

Kanwil Ditjenpas Sumut bersama pihak lapas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan guna mengungkap asal-usul barang tersebut.

“Beberapa warga binaan sudah dimintai keterangan. Untuk KPLP dan pihak terkait lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Yudi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Berita Terbaru