BeritaRuang | Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menepis pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menjadi target atau “di-Noel-kan”
Setyo menegaskan, KPK tidak pernah bekerja berdasarkan asumsi, kepentingan, maupun tekanan pihak tertentu. Seluruh proses penegakan hukum, kata dia, berjalan murni atas dasar fakta hukum dan alat bukti.
“Pernyataan di luar konteks pemeriksaan persidangan tentu bisa bermacam-macam. Namun bagi kami, yang menjadi pegangan hanya fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujar Setyo kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga memastikan tidak terdapat keterkaitan antara Menkeu Purbaya dengan perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini tengah diproses KPK dan menyeret nama Noel.
Menurut Setyo, setiap perkara yang ditangani KPK selalu diawali dari laporan atau pengaduan masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditelaah dan dikaji secara berlapis sebelum ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
“Tidak ada target personal. Semua berangkat dari laporan masyarakat yang kami evaluasi secara objektif,” tegasnya.
Pernyataan KPK ini sekaligus merespons klaim Noel yang sebelumnya dilontarkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Noel mengaku memperoleh informasi tingkat A1 bahwa Menkeu Purbaya akan dijebak karena kebijakan fiskal yang dinilainya mengganggu kepentingan kelompok tertentu.
“Siapa pun yang mengganggu pesta bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk menggigit Pak Purbaya,” kata Noel kepada wartawan di sela sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
KPK menegaskan, lembaga antirasuah tidak terlibat dalam skenario politik ataupun upaya kriminalisasi terhadap pejabat negara. Penegakan hukum, menurut Setyo, tetap berada di rel koridor hukum dan konstitusi.






