KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA Jatim

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA RUANG, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Budi Karya Sumadi, Rabu (18/2).

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  KPK Bantah Klaim Noel, Tegaskan Menkeu Purbaya Bukan Target

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, Harno sebelumnya telah diproses hukum atas dugaan penerimaan suap dengan total nilai sekitar Rp3,2 miliar. Rinciannya meliputi Rp2,6 miliar, Sin$30.000 atau setara Rp337 juta, serta US$20.000 atau setara Rp304 juta.

Tindak pidana tersebut dilakukan bersama Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan. Fadliansyah telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp625 juta subsider 1 tahun penjara.

Baca Juga :  KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal

Kasus ini menambah daftar penanganan perkara korupsi di sektor perkeretaapian yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Berita Terbaru