Gawat! Diduga Anggaran Pemeliharaan Kebun Sawit Hulu Digelapkan, KMMB-SU Desak Pemeriksaan AsKep dan Asisten

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat | 14 Februari 2025 – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait dugaan praktik korupsi dan penggelapan anggaran pemeliharaan di sektor perkebunan sawit wilayah Hulu, PTPN IV Regional 2.

KMMB-SU mencurigai adanya ketidakberesan dalam realisasi dana pemeliharaan kebun yang berdampak pada kondisi tanaman yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional perusahaan

Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan yang dihimpun, ditemukan indikasi bahwa sejumlah kegiatan pemeliharaan seperti babat pakis kawat, wipping lalang, hingga semprot gawangan diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Padahal, anggaran untuk kegiatan tersebut disebut telah direalisasikan dan dibayarkan oleh manajemen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dugaan kelalaian atau penyimpangan tersebut, produktivitas lahan disebut mengalami penurunan signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan maupun negara.

Baca Juga :  SUARA SUMUT Desak Menteri Imipas Copot Karutan dan KPR Labuhan Deli, Dugaan Napi Kendalikan Narkoba dari Rutan

Ketua KMMB-SU, Sutoyo, S.H., menegaskan bahwa transparansi anggaran menjadi kunci utama dalam persoalan ini. Ia menyebut pihak yang bertanggung jawab secara teknis di lapangan harus segera diperiksa.

“Kami tidak main-main. Kondisi di lapangan menunjukkan adanya disparitas besar antara laporan anggaran yang terserap dengan realita fisik di kebun. Kami mendesak agar segera dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Asisten Kepala (AsKep) dan Asisten Afdeling berinisial EPS yang bertanggung jawab langsung atas operasional tersebut,” tegas Sutoyo dalam keterangannya.

Dalam pernyataan sikapnya, KMMB-SU menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Meminta tim auditor PTPN IV Regional 2 memeriksa buku kas pemeliharaan kebun periode 2025.
  2. Meminta pertanggungjawaban AsKep dan Asisten berinisial EPS atas dugaan manipulasi laporan kerja (fiktif)
  3. Mendesak perusahaan membuka data realisasi anggaran agar dapat diawasi publik.
  4. Jika terbukti terjadi penyelewengan, meminta oknum yang terlibat dicopot dari jabatan dan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :  DUKUNGAN PEMERINTAH KECAMATAN WAMPU TERHADAP TIM SEPAK BOLA WARS RESISTEN

KMMB-SU menilai bahwa dugaan penggelapan anggaran pemeliharaan bukan sekadar persoalan finansial, melainkan berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem dan produktivitas perkebunan dalam jangka panjang.

“Jangan sampai anggaran menguap di tingkat birokrasi lapangan, sementara kebun terlantar,” pungkas Sutoyo.

KMMB-SU menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap menyerahkan bukti tambahan kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada tindak lanjut konkret dalam waktu dekat.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Dicabut Tapi THM Blue Night Masih Berdiri, KMMB Sumut: Jangan Ada Pembiaran, Segera Robohkan!
Hendra Datuk: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau, Sosok Peduli dan Mampu Angkat Marwah Organisasi
Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:12 WIB

Izin Dicabut Tapi THM Blue Night Masih Berdiri, KMMB Sumut: Jangan Ada Pembiaran, Segera Robohkan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:59 WIB

Hendra Datuk: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau, Sosok Peduli dan Mampu Angkat Marwah Organisasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan

Berita Terbaru