Langkat | 14 Februari 2025 – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait dugaan praktik korupsi dan penggelapan anggaran pemeliharaan di sektor perkebunan sawit wilayah Hulu, PTPN IV Regional 2.
KMMB-SU mencurigai adanya ketidakberesan dalam realisasi dana pemeliharaan kebun yang berdampak pada kondisi tanaman yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional perusahaan
Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan yang dihimpun, ditemukan indikasi bahwa sejumlah kegiatan pemeliharaan seperti babat pakis kawat, wipping lalang, hingga semprot gawangan diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Padahal, anggaran untuk kegiatan tersebut disebut telah direalisasikan dan dibayarkan oleh manajemen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat dugaan kelalaian atau penyimpangan tersebut, produktivitas lahan disebut mengalami penurunan signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan maupun negara.
Ketua KMMB-SU, Sutoyo, S.H., menegaskan bahwa transparansi anggaran menjadi kunci utama dalam persoalan ini. Ia menyebut pihak yang bertanggung jawab secara teknis di lapangan harus segera diperiksa.
“Kami tidak main-main. Kondisi di lapangan menunjukkan adanya disparitas besar antara laporan anggaran yang terserap dengan realita fisik di kebun. Kami mendesak agar segera dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Asisten Kepala (AsKep) dan Asisten Afdeling berinisial EPS yang bertanggung jawab langsung atas operasional tersebut,” tegas Sutoyo dalam keterangannya.
Dalam pernyataan sikapnya, KMMB-SU menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Meminta tim auditor PTPN IV Regional 2 memeriksa buku kas pemeliharaan kebun periode 2025.
- Meminta pertanggungjawaban AsKep dan Asisten berinisial EPS atas dugaan manipulasi laporan kerja (fiktif)
- Mendesak perusahaan membuka data realisasi anggaran agar dapat diawasi publik.
- Jika terbukti terjadi penyelewengan, meminta oknum yang terlibat dicopot dari jabatan dan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KMMB-SU menilai bahwa dugaan penggelapan anggaran pemeliharaan bukan sekadar persoalan finansial, melainkan berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem dan produktivitas perkebunan dalam jangka panjang.
“Jangan sampai anggaran menguap di tingkat birokrasi lapangan, sementara kebun terlantar,” pungkas Sutoyo.
KMMB-SU menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap menyerahkan bukti tambahan kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada tindak lanjut konkret dalam waktu dekat.






