Anggota Pengaman Kebun Kehilangan Motor, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan di Bagan Sari

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TORGAMBA – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Afdeling 7 Kebun Sei Daun Regional I, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama Radiman, anggota pengaman kebun Sei Daun. Sepeda motor miliknya, satu unit Yamaha NMAX dengan nomor polisi A 4827 FBA, dilaporkan hilang di area afdeling tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan penadah di wilayah Bagan Sari.

Sebanyak tiga orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Mereka masing-masing berinisial S (32), karyawan Afdeling 8 KSD; YNS (19), pekerja tidak tetap; dan EP (34), karyawan Afdeling 10 Sei Daun.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX A 4827 FBA yang merupakan milik korban.

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK Tegaskan Integritas Harus Dimulai dari Ruang Kelas

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Pos Induk Regional I Kebun Sei daun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus tersebut akan diserahkan ke Polsek Torgamba guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan
Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti
PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign
KMMB SUMUT Tegaskan Desakan Penangkapan GS Murni Aspirasi Rakyat, Bukan Titipan
Kadis LH Tebing Tinggi dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp863 Juta
Warga Resah, Dugaan Aktivitas Peredaran Narkoba di Simpang TK Pekan Tolan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti

Senin, 27 April 2026 - 18:18 WIB

PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”

Minggu, 26 April 2026 - 18:44 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign

Berita Terbaru