Anggota Pengaman Kebun Kehilangan Motor, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan di Bagan Sari

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TORGAMBA – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Afdeling 7 Kebun Sei Daun Regional I, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama Radiman, anggota pengaman kebun Sei Daun. Sepeda motor miliknya, satu unit Yamaha NMAX dengan nomor polisi A 4827 FBA, dilaporkan hilang di area afdeling tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan penadah di wilayah Bagan Sari.

Sebanyak tiga orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Mereka masing-masing berinisial S (32), karyawan Afdeling 8 KSD; YNS (19), pekerja tidak tetap; dan EP (34), karyawan Afdeling 10 Sei Daun.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX A 4827 FBA yang merupakan milik korban.

Baca Juga :  Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan Minta Polisi Serius Ungkap Curanmor di Sergai

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Pos Induk Regional I Kebun Sei daun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus tersebut akan diserahkan ke Polsek Torgamba guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba
Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli
Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif
Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:46 WIB

Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:22 WIB

Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:42 WIB

Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif

Berita Terbaru